Suap Pengadaan Pupuk, KPK Periksa Direktur Keuangan PT Berdikari

Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/5).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 26 Mei 2016, 17:27 WIB
20160526-Suap Pengadaan Pupuk, KPK Periksa Pejabat PT Berdikari-Jakarta
Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/5).
Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/5). Siti Marwa merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea di PT Berdikari (Persero) periode tahun 2010-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa dikawal petugas meninggalkan KPK, Jakarta, Kamis (26/5). Siti Marwa kembali diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan pupuk urea di PT Berdikari (Persero) periode tahun 2010-2012 (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ekspresi Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (26/5). Siti Marwa merupakan tersangka kasus suap pengadaan pupuk urea di PT Berdikari (Persero) periode tahun 2010-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa saat akan meninggalkan KPK dengan mobil tahanan, Jakarta, (26/5). Siti Marwa kembali diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan pupuk urea di PT Berdikari periode tahun 2010-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya