Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menaaati aturan dalam kecepatan bekerja. Keberadaan UU No 5 Tahun 2014 dianggapnya bukan menjadi penghambat kinerja pegawai untuk bekerja maksimal.
Hal itu disampaikan Puan saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Revolusi Mental Menuju ASN Berintegritas Profesional dan Berdaya Saing Global di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
“Saya lihat sekarang semua hanya urusan aturan, harus ini-itu. Kadang-kadang kita terhambat hanya karena terbentur aturan. Akibatnya dinamika di lapangan, waktu kerja kita habis hanya karena aturan. Ini tidak efisien. Ini yang perlu gerakan revolusi mental,” ujar Puan.
Ia mencontohkan, banyak kementerian atau lembaga yang melakukan assesment pada jabatan tertentu di instansinya. Panitia seleksi dibentuk untuk melewati sejumlah aturan dan proses yang ditetapkan. Hasilnya, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna serta tak sejalan dengan visi dan misi lembaga. Padahal waktu yang digunakan bisa mencapai tiga bulan.
Baca Juga
Advertisement
“Ini baru bagian kecil saja. Kita harus menjebol segala proses yang menghambat kemajuan, tetapi harus tetap dalam aturan yang ada. Tidak melanggar aturan. Kita harus lakukan gerakan nasional revolusi mental secara bergotong-royong,” kata dia.
Puan menjelaskan ASN yang dibutuhkan sekarang harus memiliki kompetensi pada bidangnya, memiliki daya saing, kreatif dan inovatif. Tanpa hal-hal itu, sebaik apapun program pemerintah tak akan banyak berpengaruh kepada masyarakat.
“Apa itu gerakan revolusi mental? Mulai dari hal-hal kecil. Masuk kerja tepat waktu, mengerjakan tugas sebagai ASN secara profesional, tidak memberi pelayanan sampai orang menunggu lama. Sampai pada hal-hal yang besar dijalankan dengan baik," jelas Puan.
ASN, tambah dia, adalah agen revolusi mental bersama seluruh lapisan masyarakat. Program revolusi mental memang harus dilakukan secara bergotong-royong dan mulai dari diri sendiri.
Di hadapan ribuan ASN yang hadir, Puan mengutip pidato Presiden Sukarno tahun 1968 untuk menjelaskan maksudnya tersebut. “Janganlah cari kepeloporan mental itu pada orang lain. Carilah kepeloporan mental itu pada diri sendiri!”
Dalam kesempatan itu, Puan mengungkapkan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengeluarkan Inpres Gerakan Nasional Revolusi Mental. Inpres tersebut selain untuk mempercepat dan memperkuat konsolidasi internal di semua lembaga negara. Selain itu, juga mempercepat dinamika kinerja seluruh komponen bangsa dan negara.