Cerita Wanita China Selundupkan 15 Burung dalam Celana

Burung berwarna warni ini memang bukan hewan yang dilindungi. Namun, kedatangannya ke Indonesia tidak dilengkapi surat rekomendasi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 26 Mei 2016, 18:59 WIB
Burung jenis love bird saat disita di Bandara Soakarno Hatta (Soetta). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Perempuan asal China berinisial LC, nekad menyelundupkan belasan burung ke Indonesia, dengan cara memasukkan ke dalam celananya.

Aksi tersebut terungkap saat perempuan 28 tahun itu menumpang pesawat Garuda Indonesia, tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta.

LC memasukkan sekitar 15 ekor burung jenis love bird ke dalam celananya, yang sudah didesain dengan kantong-kantong kecil di dalamnya.

Kemudian, burung-burung tersebut dimasukkan lebih dulu ke dalam kandang kecil, yang terbuat dari bambu, lalu dimasukkan ke dalam celana.

LC tidak sendiri dalam penyelundupan ini. Dia bersama rekannya, LG, yang juga mengantongi 10 ekor burung.

"Sehingga total ada 25 ekor burung yang coba diselundupkan pelaku dari China ke Indonesia," kata Kepala Kantor Cabang Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Erwin Situmorang, di Tangerang, Banten, Kamis (26/5/2016).

Burung berwarna warni ini memang bukan hewan yang dilindungi. Namun, kedatangannya ke Indonesia tidak dilengkapi dengan surat rekomendasi dari negara asalnya, ataupun sertifikat dari Balai Besar Hewan Indonesia.

Sementara, Kepala Bidang Karantina Hewan pada Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta, Tri Wahyuni, mengatakan, saat ini memang ada larangan mengimpor atau membeli unggas dari China.

"Sebab, di sana masih ada wabah virus flu burung atau HI yang menjangkit. Jadi, berdasarkan peraturan UU Nomor 16 Tahun 1992 dan PP Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, kita masih ada larangan unggas asal China masuk ke Indonesia," kata Tri saat ditemui di tempat yang sama.

LC dan LG pun terancam hukuman puluhan tahun penjara dan denda ratusan juta, lantaran membawa hewan ilegal itu masuk ke Indonesia.


Ratusan Hewan

Dalam kurun dua bulan, Bea dan Cukai Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan ratusan hewan yang dilindungi undang-undang. Total estimasi nilai barang ilegal tersebut Rp 21,2 miliar.

Penggagalan pertama dilakukan pada 22 Maret lalu, sebanyak 42 ekor kura-kura diselundupkan dari Hong Kong oleh seorang penumpang berinisial CHR.

"Dia menyembunyikannya di dalam bagasi bagian bawah, semuanya masih hidup dan dilakban," kata Erwin.

Pada 22 April lalu, petugas juga menemukan seekor biawak hidup yang diikat dalam sebuah paket. Pada hari yang sama, petugas menemukan paket yang berisi dokumen, namun saat dibuka berisi empat ekor ular.

"Satu ekor sanca karpet dan tiga ekor ular cincin," kata Erwin.

Paket ular tersebut akan dikirim dari Ciamis, Jawa Barat ke Malaysia melalui jasa PT Pos.

Lalu pada 11 Mei, ditemukan kembali paket ilegal berisi 58 ekor kura-kura hidup, yang dikemas dalam dus makanan sebagai kamuflase.

Kemudian, pada 21 Mei upaya penyelundupan dari Lagos berupa 377 buah gading gajah.

"Dan terakhir itu upaya penyelundupan 150.885 baby lobster dari Indonesia menuju Singapura," kata Erwin.

Total estimasi nilai hewan selundupan tersebut, negara hampir merugi Rp 21,2 miliar lebih. Petugas juga meringkus sembilan tersangka dari masing-masing upaya penyelundupan hewan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya