Liputan6.com, Solo - Sejumlah massa ormas membubarkan acara peringatan peristiwa kerusuhan Mei 98 di Gedung Daya Joeang 45, Solo, Kamis malam, 26 Mei 2016. Acara peringatan itu digelar oleh Kontras bersama Gabungan Elemen Masyarakat Pengawal Amanat Reformasi (Gempar) Solo, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, serta BEM UNS.
Menurut perwakilan dari Kontras, Indah Nurmasari, peristiwa ini bermula saat ada sejumlah aparat kepolisian datang ke lokasi. Mereka meminta acara itu dibubarkan dengan alasan akan ada massa yang akan membubarkan acara tersebut.
"Jadi, setelah pentas dari Fitri Nganti Wani dan Fajar Merah (anak dari Wiji Thukul, korban penculikan 98), ada sekitar 11 anggota kepolisian yang meminta kami untuk membubarkan diri. Kalau tidak, maka kami (polisi) tidak bisa menjamin keamanan," kata Indah ketika ditemui di lokasi acara, Kamis malam, 26 Mei 2016.
Indah menuturkan, panitia acara kemudian bernegosiasi dengan polisi. Mereka menegaskan akan tetap melanjutkan kegiatan dengan catatan, sejumlah acara seperti pemutaran film kerusuhan Mei 98 dan orasi ditiadakan. Polisi tetap mengizinkan pentas musik digelar.
"Tadi sempat ada debat karena sound dimatikan, sedangkan lampu hidup. Kemudian adanya debat kusir itu tadi menyebabkan acara yang seharusnya dimulai 19.30 WIB menjadi mundur jam 20.30 WIB," tutur Indah.
Setelah acara dimulai, tiba-tiba sekitar pukul 21.40 WIB sejumlah orang tak dikenal yang memakai jaket sebuah ormas di Solo langsung mendekati lokasi acara pentas musik sambil berteriak 'PKI'. Selain itu, sejumlah massa tersebut juga mendesak agar acara tersebut dibubarkan.
Baca Juga
Advertisement
Adanya kejadian tersebut membuat pihak panitia langsung mengakhiri acara tersebut 5 menit sebelum acara tersebut selesai pada pukul 21.45 WIB. Munculnya massa tersebut menyebabkan polisi dan petugas keamanan langsung berdatangan ke lokasi acara.
Indah menyayangkan terjadinya aksi pembubaran tersebut. Menurut dia, acara itu digelar sebagai upaya pendidikan publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa masih ada pelanggaran HAM.
Panitia sengaja menggelar peringatan kerusuhan Mei 98 di Gedung Daya Joeang karena tempat tersebut menjadi salah satu saksi bisu kerusuhan pada 98 di Solo. Sebelum itu, panitia juga menggelar city tour dengan bernapak tilas ke sejumlah tempat yang menjadi saksi dari kerusuhan 98 di Solo.
"Acara di Solo, yakni melakukan city tour dan panggung rakyat. Beteng ini menjadi salah satu tempat terjadinya pembakaran dan penjajahan massal saat 98. Rencana sih mau mutar film dokumenter serta memutar rekaman city tour, tetapi dilarang," ucap Indah.