Liputan6.com, Jakarta - Tujuh mobil polisi dan 1 mobil tahanan berisi Jessica Kumala Wongso meninggalkan Gedung Polda Metro Jaya pukul 10.25 WIB. Jessica keluar dari rumah tahanan pukul 10.00 WIB Jumat (27/5/2016) dan sengaja dibawa penyidik ke Gedung Utama Polda Metro Jaya untuk mengikuti rilis pengungkapan barang-barang bukti perkaranya sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Pantauan Liputan6.com, tersangka tunggal kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin ini terlihat tenang saat memasuki ruang tengah Gedung Utama Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Advertisement
Diapit 3 polisi wanita, Jessica yang mengenakan baju lengan panjang bermotif garis abu-hitam, sempat menebar senyum ke wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan langsung menyuruh Jessica membelakangi wartawan. Sesuai dengan prosedur tetap polisi menghadirkan tersangka dalam kegiatan rilis kasus.
Jessica Wongso juga santai saat polisi membacakan satu per satu barang bukti yang mengantarkan. Mimik wajahnya tak berbeda dengan kali pertama terseret kasus ini, tenang dan tersenyum. Usai rilis barang bukti kasus pembunuhan Mirna, 7 mobil polisi dan 1 mobil tahanan menjemput Jessica di lobi kantor Wakapolda Metro Jaya untuk selanjutnya ke Kejari.