Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) sedang mempersiapkan langkah-langkah secara internal untuk menjalankan keputusan pemerintah mengambil alih 56,96 persen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Persiapan ini dilakukan agar target akhir pembentukan holding perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) untuk sektor energi bisa berjalan dengan baik.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menjelaskan, pembentukan holding BUMN sektor energi harus direncanakan secara matang. Pasalnya, sektor energi merupakan salah satu sektor yang sangat penting. "Jadi Pertamina harus menyiapkan dirinya untuk memenangkan holding secara baik," kata dia di Jakarta, Jumat (27/6/2016).
Persiapan yang dilakukan Pertamina untuk menjadi induk perusahaan dalam holding energi adalah menyiapkan organisasi di Pertamina untuk mengakomodasi rencana holding tersebut. Di tahap awal pembentukan holding tersebut, Pertamina akan mengakuisisi 56,96 persen saham PGN.
"Kami harus siapkan organisasi agar Pertamina bisa berjalan efektif, sehingga pembentukan holding tersebut bisa menjadi langkah yang strategis. Jadi dalam persiapan tersebut akan ada tambahan-tambahan fungsi dan tugas, itu harus diakomodasi," kata Dwi.
Baca Juga
Advertisement
Terkait dengan kepemilikan saham PGN, Dwi masih menunggu mekanisme untuk memiliki saham tersebut. "Kita lihat nanti mekanismenya seperti apa, apakah Pertamina harus membeli atau ada pilihan lain," tutur Dwi.
Untuk diketahui, Pertamina bakal segera menguasai 56,96 persen saham PGN. Dengan begitu, Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas di badan usaha milik negara (BUMN) di sektor distribusi dan transmisi gas itu.
Aksi korporasi dari perusahaan minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pertamina yang diperoleh Liputan6.com.
Langkah akuisisi ini diambil untuk untuk memperkuat struktur pemodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Pertamina. Pengambilalihan tersebut berasal dari pengalihan saham seri B milik negara di PGN.
Dalam Pasal 2 ayat 1 RPP itu disebutkan, penambahan penyertaan modal negara tersebut sebanyak 13.809.038.755 saham seri B di PGN yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud ayat (1) oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 2 ayat 2 dalam RPP yang masih menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari laporan keuangan PGN, total saham yang akan dikuasai Pertamina tersebut setara dengan seluruh saham pemerintah di PGN, yaitu sekitar 56,96 persen.
Itu berarti komposisi saham PGN jika RPP ini diteken Presiden, yaitu Pertamina 56,96 persen dan publik 43,04 persen. Saat ini total seluruh saham PGN baik yang dikuasai pemerintah dan publik kurang lebih sekitar 24,24 miliar lembar saham.