Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembunuh Enno Parihah (18), RAL (16), diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Tangerang hari ini. RAL tiba di Kejaksaan Negeri Tangerang pukul 12.20 WIB dengan pengawalan ketat kepolisian.
Saat tiba di Kejaksaan, lengan si pembunuh sadis itu diikat dengan tali statis. Wajahnya ditutup dengan kupluk dan langsung digiring menuju ruangan konsultasi atau diversi.
Barulah beberapa saat kemudian RAL dipindahkan ke ruang Tahap II Pidana Umum (Pidum). Polisi dari Polda terus mendampingi RAL yang masih di bawah umur untuk melengkapi pemberkasan penyerahan atau pelimpahan tersebut.
Hingga kini, baik Kasie Pidum dan Kepolisian, masih berada di dalam ruangan. Sementara mobil tahanan sudah disiapkan, sebab RAL akan dititipkan ke Lapas Anak Tangerang hingga menunggu masa persidangan.
Baca Juga
Advertisement
RAL bersama dua tersangka lain terlibat pembunuhan sadis dan kejahatan seksual Enno Parihah di dalam mes PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01 Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Berkas tersangka RAL diserahkan terlebih dulu ke Kejaksaan Tangerang mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Enno Parihah ditemukan tewas di mess PT Polyton Global Mandiri, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 13 Mei 2016. Polisi menyita sebuah cangkul yang menjadi barang bukti pembunuhan dan menahan 3 tersangka, salah satunya siswa SMP.
Tiga tersangka pembunuh Enno tersebut adalah RAL atau RAH alias Alim (16), RAR alias Arif (24), dan IH alias Imam (24). Hitungan hari, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di tempat berbeda.