Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso menjalani tes kehamilan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Meski hasilnya negatif, mengapa kepolisian mewajibkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin itu menjalani tes kehamilan?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, tes tersebut merupakan prosedur tetap Kepolisian manakala hendak mengirim tahanan ke Kejaksaan.
Untuk tahanan perempuan, dokter polisi wajib memeriksa kondisi kesehatan mereka. Secara keseluruhan, Jessica dinyatakan sehat untuk dipindahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk keterangan dari dokter polisi, yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan cakap untuk diserahkan tahap dua," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 Mei 2016.
Pada Jumat 27 Mei 2016, Jessica resmi diserahkan ke kejaksaan. Sebab, kejaksaan menyatakan bahwa bukti-bukti polisi untuk menyeret Jessica ke pengadilan sudah lengkap.
Meski begitu, Jessica tetap menebar senyuman saat dibawa ke ruang tengah Gedung utama Polda Metro Jaya untuk mengikuti rilis pengungkapan barang-barang bukti perkaranya sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.