Liputan6.com, Jakarta - Imigran yang berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dirazia Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 2 Bogor. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi aktivitas warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah itu. Salah satunya di Pasar Cisarua.
Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan satu WNA asal Irak lantaran tidak memiliki dokumen resmi.
Petugas juga mengamankan dua warga negara Rusia, yang tengah melintas di kawasan Warung Kaleng, Puncak, Bogor. Keduanya memiliki paspor wisatawan, hanya saja masa berlakunya sudah habis.
"Ketiga WNA itu akan dibawa ke Kantor Imigrasi guna diproses lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 Bogor Herman Lukman, Sabtu (28/5/2016).
Selain menyisir pusat keramaian, petugas juga merazia sebuah rumah kontrakan dan villa yang menjadi tempat tinggal imigran. Namun tidak ditemukan adanya WNA yang tidak memiliki dokumen.
Baca Juga
Advertisement
Saat pendataan di sebuah kontrakan di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, sempat terjadi adu mulut antara petugas imigrasi dengan WNA. Seorang imigran itu tidak terima saat seluruh anggota keluarganya diminta keluar untuk dilakukan pendataan oleh petugas, karena mengganggu istri dan anaknya yang sedang tidur.
Usai didata, para imigran yang memiliki dokumen resmi langsung diberi tinta di jari mereka. Ini dilakukan untuk memudahkan petugas dalam melakukan pendataan ulang di kemudian hari.
"Tinta ini tidak mudah hilang dalam waktu 2-3 bulan. Jadi ke depan petugas tidak perlu repot jika melakukan pendataan lagi karena yang sudah didata ada tanda bukti tinta di jarinya," papar Herman.
Herman menyebutkan jumlah imigran yang tinggal di kawasan Puncak tercatat ada sekitar 2.000 orang lebih. Mereka berasal dari negara-negara yang dilanda konflik. Di antaranya, Negara Afganistan, Irak, Suriah, Iran, Srilanka, dan lainnya.
"Jumlah itu data dari Kantor Imigrasi Pusat tahun 2016. Sementara yang terdata di imigrasi Bogor terhitung Juni tahun 2015 sebanyak 588 imigran," kata Herman.