Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin jam masuk kerja pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak dimundurkan ke pukul 08.00 WIB saat bulan puasa Ramadan nanti.
Dia mengatakan bahwa sejumlah rekannya yang muslim pun merasa lebih nyaman datang di pagi hari pada bulan suci itu.
"Kalau pengalaman saya dan teman-teman saya yang muslim, justru lebih siap kalau ke kantor itu lebih pagi. Karena sesudah sahur begitu, mandi terus tanggung," ujar Ahok di Setu Babakan, Jalan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Mei 2016.
Ahok pun mengusulkan agar jam masuk kerja PNS tetap pada pukul 07.00. Dia pun akan membuat kebijakan pulang lebih awal.
Baca Juga
Advertisement
Para PNS dapat pulang lebih awal yakni pukul 14.00 dan bisa menyiapkan segala sesuatu seperti persiapan untuk berbuka puasa. "Ngapain kamu nanggung-nanggung jam 15.00 atau 15.30 pulangnya? Pulang paling jam 14.00 kalau masuk jam 07.00," terang dia.
Ahok pun mengaku masih membicarakan hal tersebut kepada pihak yang terkait. "Itu yang saya lagi saya usulkan," pungkas Ahok.