PLTN Belum Jadi Pilihan untuk Terangi RI

Porsi energi baru terbarukan dalam bauran enegri kelistrikan mencapai 25 persen pada 2025.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Mei 2016, 10:21 WIB
Energi nuklir dapat menjadi bahan pembangkit listrik dan merupakan alternatif bahan bakar yang dapat memperbaiki lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) belum menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan listrik Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) 2016 – 2025.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi kelistrikan pada 2025 sebesar 25 persen. Namun jika porsi tersebut tidak tercapai maka akan dicari alternatif sumber energi lain.

Sujatmiko menegaskan, sumber energi lain yang dipilih tersebut adalah energi gas yaitu melalui Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), ‎bukan Pembangkit Tenaga Nuklir (PLTN).

‎"Opsi yang diambil dalam draf RUPTL ini adalah menggunakan PLTG," kata Sujatmiko, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (31/5/2016).

Sujatmiko menuturkan, dalam draf final RUPTL 2016-2025 porsi EBT pada pembangkit hanya 19,6 persen. ‎Jadi masih ada kekurangan pasokan sebesar lima persen atau setara 27 Tera Watt hour (TWh) energi listrik dari EBT yang dibutuhkan untuk memenuhi target 25 persen porsi EBT pada tahun 2025 sebagaimana diamanatkan dalam draf Rencana Umum Ketenaga Listrikan Nasional (RUKN) 2015-2034.

‎"Dalam draf final RUPTL 2016-2025 porsi EBT di pembangkitan tenaga listrik hanya mencapai 19,6 persen  pada tahun 2025," ujar Sujatmiko.

‎Sujatmiko melanjutkan, dari  27 TWh energi listrik tersebut memang dapat dipenuhi dari PLTN dengan kapasitas kurang lebih 3,6 Giga Watt (GW) atau pembangkit EBT lain yang siap untuk dikembangkan sebesar 14,4 GW atau PLTG setara 5 GW.

"Jadi PLTN tidak dipertimbangkan untuk dimanfaatkan dalam draf RUPTL PLN 2016-2025 untuk menutupi kekurangan target EBT," kata Sujatmiko.

Porsi PLN dalam Program 35 ribu MW yang tertuang dalam draf RUPTL PLN  2016-2025, sebesar 10.233 MW dapat diterima dengan disertai kajian kemampuan keuangan PLN, dengan tetap memprioritaskan melaksanakan program listrik pedesaan.

Selain itu juga melakukan pembangunan dan perkuatan jaringan transmisi dan distribusi listrik, pembangunan dan perkuatan gardu induk, pembangunan pembangkit peak, pembangunan pembangkit di daerah remote. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya