Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas tentang perubahan kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau Pilkada di Kantor Presiden, Jakarta. Dalam sambutannya, ia menegaskan agar revisi yang dilakukan tidak terjebat politik jangka pendek.
"Saya sudah menyampaikan bahwa penting bagai pemerintah untuk mengajukan usulan perubahan yang sifatnya permanen dan tidak tambal sulam, kita tidak bisa lagi terjebak dengan politik jangka pendek," kata Jokowi, Senin (30/5/2016).
Jokowi juga meminta beberapa isu yang belum disepakati dan menjadi perdebatan, bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat. Ia tidak mau revisi ini terlambat karena diperlukan untuk jadi landasan dalam pilkada.
"Karena RUU ini sudah ditunggu-tunggu untuk menjadi landasan, menjadi payung hukum, dan panduan dalam setiap tahapan pilkada serentak," tutur dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan revisi harus memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi. Jangan sampai Undang-Undang mendatang dibatalkan karena bertentangan dengan konstitusi.
"Saya minta kepada Mendagri segera melakukan komunikasi dengan DPR agar isu krusial dapat segera dicarikan kesepakatan dan segera diputuskan. Mendagri juga komunikasi dengan KPU terkait perencanaan pilkada terutama mengenai anggaran," jelas dia.
"Saya minta ini dikawal dengan baik, agar pilkada serentak pada tahun 2017 bisa berjalan damai, demokratis seperti tahun lalu," tandas Jokowi.
Advertisement