Liputan6.com, Jakarta Sidang Saipul Jamil yang seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan, Senin (30/5/2016) harus ditunda karena duda Dewi Perssik itu diare. Hakim pun memutuskan sidang dilanjutkan pada 6 Juni 2016.
"Sidang ditunda karen Bang Ipul sakit. Sidang dilanjutkan pada 6 Juni. Mudah-mudahan minggu depan bisa ikut sidang," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara usai sidang.
Baca Juga
Advertisement
Lantaran ditunda, Yansen Dau selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengku kecewa. "Ya kecewa ya, tapi dia kan sakit. Soal tuntutan belum tahu, karena kan belum dibacakan," ujar Yansen, di tempat yang sama.
Padahal, Yansen begitu bersemangat untuk membacaakan tiga pasal alternatif yang disangkakan kepada Saipul Jamil. Namun, ia tak bisa membeberkan tiga pasal tersebut karena bersifat rahasia.
"Belum bisa diomongin sekarang. Tapi kami sudah ada tuntutan. Tuntutan sangat rahasia, soalnya belum dibacakan," jelas Yansen.
Yansen juga mengatakan, sidang pembacaan tuntutan nanti akan berlangsung secara tertutup. "Sidang tuntutannya tertutup, putusannya baru terbuka," kata Yansen Dau. (Pur/fei)