Didaulat Jadi Ketua Dewan Pakar Golkar, Ini Kata Agung Laksono

Dewan Pakar DPP Partai Golkar adalah bidang baru di partai beringin.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 31 Mei 2016, 09:48 WIB
Agung Laksono (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Agung Laksono didaulat menjadi Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, bidang baru di partai beringin. Menanggapi hal tersebut, Agung Laksono mengaku siap menjalan tugas barunya demi keutuhan Partai Golkar setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Saya terima pekerjaan ini, sebuah instrumen baru dari partai untuk memperkuat kinerja DPP Partai Golkar, terutama hal-hal strategis baik ke dalam maupun keluar. Bisa membantu untuk konsolidasi DPP," kata Agung Laksono kepada Liputan6.com, Selasa (31/5/2016).

Mantan Menteri Koordinator Bidang kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini berujar, ia juga siap memberikan pemikiran-pemikiran bagi Partai Golkar. Kendati demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto untuk menjalankan roda organisasi di tubuh Golkar.

"‎Saya siap memberikan pemikiran saya, contohnya rancangan-rancangan perbaikan AD/ART partai dan misal memberikan pemikiran tentang kepengurusan. Tapi tingkat eksekusinya tetap ada di DPP, saya hanya bisa memberikan pemikiran," ujar dia.

Agung menjelaskan, dalam tugasnya, Dewan Pakar bisa mengundang pihak di luar Partai Golkar untuk menyusun pemikiran-pemikiran strategis.

"Misal untuk pemikiran internal maupun internal, itu bisa saja mengundang pakar-pakar dari luar. Misalnya terkait perpajakan, apapun," ucap dia.

Selain itu, Agung juga menilai jika ada kader Golkar yang merasa tidak puas dengan susunan kepengurusan Partai Golkar, hal tersebut adalah hal yang wajar.

"Menurut saya puas tidak puas itu relatif ya, kalau ada yang tidak dimasukkan menjadi pengurus atau menjadi pengurus tapi bukan keinginannya. Kalau secara pribadi saya enggak masalah dengan posisi saya, sepanjang DPP sekarang dilakukan secara demokratis," Agung Laksono menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya