Presiden Minta Harga Daging Harus di Bawah Rp 80 Ribu per Kg

Upaya mengimpor daging sapi tidak akan mengganggu fiskal dalam negeri karena tidak menggunakan APBN.

oleh Arthur Gideon diperbarui 31 Mei 2016, 10:53 WIB
Upaya mengimpor daging sapi tidak akan mengganggu fiskal dalam negeri karena tidak menggunakan APBN.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah ingin meringankan beban masyarakat menjelang puasa dan Idul Fitri. Salah satu cara yang dilakukan adalah menekan harga bahan pangan terutama harga daging sapi

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat serius ingin membalikkan pandangan bahwa kalau mau puasa dan Lebaran harga-harga selalu naik. Ia menyebutkan, sekarang ini memang ada upaya dari pasar yang tentunya dengan tangan-tangan yang kuat ingin mempermainkan harga tersebut.

“Maka, Presiden sudah berulang kali memberikan instruksi, baik kepada Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, untuk beberapa komoditas utama itu harus bisa turun, bukan lagi harga stabil, karena harganya sudah tinggi, tetapi harga harus diturunkan,” kata Pramono seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (31/5/2016). 

Pramono menunjuk contoh, misalnya hari ini harga daging di pasaran sudah Rp 120 ribu per kg, bahkan sudah ada Rp 130 ribu per kg. "Presiden mematok bahwa harus bisa di bawah Rp 80 ribu per kg, demikian juga dengan harga gula yang sudah di beberapa daerah bahkan sudah Rp 15 ribu per kg. Itu harus bisa turun seperti apa yang menjadi instruksi presiden,” tegasnya.

Dengan demikian, komoditas utama yang diperlukan saat puasa dan Lebaran saat ini, seperti beras, gula, bawang merah, bawang putih, daging, daging ayam maupun daging sapi atau ini itu harus turun.

Mengenai caranya, menurut Pramono, impor bisa menjadi salah satu jalan keluar. Indonesia telah mempunyai hubungan koneksi secara langsung baik dengan Australia, dengan New Zealand, dengan India dengan beberapa negara lainnya untuk bisa mendatangkan daging dengan harga sampai dengan konsumen bisa Rp 80 ribu per kg.

Pramono meyakini, upaya mengimpor daging sapi itu tidak akan mengganggu fiskal dalam negeri, karena ini tidak menggunakan APBN. Selain itu juga mengikuti mekanisme pasar, sehingga BUMN atau siapapun yang akan melakukan impor pasti akan mendapatkan keuntungan.

Ia menyebutkan, harga impor memang murah, seperti di Australia hanya sekitar Rp 58 ribu per kg, sementara di Malaysia atau Singapura bisa dijual Rp 70 ribu - 75 ribu per kg. Karena itu, Pramono meyakini impor daging ini tidak akan mengganggu mekanisme pasar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya