Liputan6.com, Jakarta Seorang pengemudi Go-Jek, Latif Anwar (25) menjadi korban kejahatan jalanan. Duit Rp 30 juta raib dibawa lari kawanan perampok.
"Pengakuannya dia Rp 30 juta uang korban dirampas pelaku," kata Kapolres Metro Depok AKBP Harry Kurniawan dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Selasa (31/6/2016).
Peristiwa tersebut terjadi Minggu 29 Mei 2016. Saat itu Latif tengah melintas di wilayah Leuwinanggung, Tapos, Depok. Kawasan tersebut memang sepi meski siang hari, dan minim penerangan jalan bila malam hari.
"Soal ini nanti akan kita kerjasamakan dengan Pemda," kata Harry.
Menurut Harry, penerangan jalan raya sangat diperlukan guna meminimalisir tindak kejahatan di kawasan tersebut.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengejar pelaku perampokan tersebut.
"Anggota masih di lapangan dan menyelidiki kasus ini, dan jadi atensi kita," kata Harry.
Driver Go-Jek Ngaku Dirampok di Depok, Rp 30 Juta Raib
Kawasan Leuwiliang terkenal rawan aksi kejahatan jalanan. Diduga karena kurangnya penerangan jalan jadi celah perampok beraksi.
diperbarui 31 Mei 2016, 11:56 WIBGo-jek (Foto:www.go-jek.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Fungsi Reproduksi: Aspek Penting Kesehatan Manusia
Nawawi Pomolango: Kami Yakin di Kepemimpinan Baru, KPK Akan Makin Kuat
350 Quote Semangat Lucu untuk Menghibur dan Memotivasi Saat Lelah
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 20 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Bungkus Rokok Tanpa Merek Diklaim Bungkam Hak Konsumen
350 Quote Respect untuk Menghargai Diri dan Sesama, Inspiratif Penuh Makna
Dokter Peringatkan untuk Tak Habiskan Waktu Terlalu Lama di Toilet, Ini Alasannya
Galeri Nasional Sebut Pameran Yos Suprapto Ditunda karena Ada Karya yang Tak Disetujui Kurator
Christina Aguilera Hampir Bugil di Foto Terbaru Usai Jawab Rumor Ozempic
Pemeriksaan Lebih Cepat, InJourney Airports Terapkan Teknologi ATRS
Fokus Pagi : Rombongan Pengunjung Aniaya Petugas Keamanan Kebun Raya Bogor
Bolehkah Memakai Bedak setelah Berwudhu, Bagaimana Hukumnya?