Liputan6.com, Cirebon - Rencana pemerintah pusat mengangkat PTT dokter dan bidan di Indonesia dimanfaatkan sejumlah calo PNS menangguk untung. Salah satunya ST (47), warga Buniwangi, Kecamatan Palasah, Majalengka.
Kapolsek Palasah AKP Asep Sumardi menuturkan kasus calo PNS itu terungkap setelah salah seorang korban melapor polisi. Korban mengaku dirinya tertipu karena telah menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada ST agar anaknya diloloskan menjadi PNS. Namun, janji itu tidak kunjung ditepati.
"Kami berhasil mendatangi rumah tersangka dan berhasil membawanya di kediamannya yang berada di Desa Buniwangi. Waktu itu juga tersangka mengakui, bahwa dirinya menjanjikan CPNS terhadap korban, dan itu dilakukan pada Selasa, tanggal 15 Maret lalu," ujar Asep, Selasa (31/5/2016).
Ia mengakui, minat untuk menjadi PNS di Kabupaten Majalengka tinggi hingga membuat sejumlah orang buta mata dan telinga, bahkan rela mengeluarkan puluhan juta rupiah demi lolos menjadi PNS. "Dengan janji sebagai jaminan, uang puluhan juta itu raib di tangan orang yang tak bertanggung jawab," ujar Asep.
Asep menyatakan tersangka ST akan dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara atas ulahnya mengiming-imingi posisi PNS. Untuk mencegah korban berjatuhan, ia berpesan agar masyarakat tidak mudah tergiur akan janji pengangkatan PNS oleh siapapun.
Sementara, korban yang tertipu, Toha, warga Desa Sindanghaji, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, mengungkapkan saat itu dirinya dijanjikan mudah diterima menjadi PNS. Padahal, Toha tidak mengetahui secara pasti rencana pendaftaran PNS resmi oleh pemerintah.
Baca Juga
Advertisement
Ia diharuskan menyetor uang sebesar Rp 60 juta. Namun, setelah disetor, ST terus berkilah bahkan sempat menghilang.
"Saya tadinya percaya dengan janji bahwa anak saya akan diterima jadi PNS, tapi nyatanya hingga kini belum diterima juga. Makanya saya lapor," ujar Toha.
Terpisah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka meminta masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap maraknya calo PNS. Kepala BKD Kabupaten Majalengka Sanwasi mengatakan, untuk menjadi PNS sudah ada tahapan seleksi resmi yang langsung diumumkan oleh media cetak maupun elektronik.
Ia mengatakan menjadi PNS bukan dengan jalan menitipkan uang kepada seseorang, akan tetapi melalui tes seleksi resmi yang dilaksanakan oleh pemerintah, dan sebelumnya sudah ada pengumuman tahapan tes yang diumumkan ke publik.
"Acuhkan saja jika ada yang menawari dengan jaminan anak atau saudaranya akan jadi PNS dalam waktu singkat asalkan dengan jaminan uang sekian puluh juta, karena itu semua penipuan," ujar Sanwasi.