Liputan6.com, Jakarta - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTT) menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Mereka menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (31/5/2016), ratusan nelayan terus berteriak-teriak menyuarakan agar proyek reklamasi di Pulau G dibatalkan. Dalam aksinya, pendemo juga membawa kurung batang, replika perahu, jaring ikan dan bendera serta spanduk yang bertuliskan "Menolak Reklmasi di Pesisir Jakarta".
Selain itu, pendemo juga menuntut agar majelis hakim mengabulkan gugatan pembatalan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
"Nelayan sekarang sudah tidak melaut malah piara kambing. Bagaimana nasib kami," teriak salah satu pendemo.
Dilansir dari website PTUN Jakarta, disebutkan bahwa sidang putusan nomor perkara 193/G/LH//2015/PTUN-JKT bakal dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa (31/5/2016). Sidang akan memutuskan terkait gugatan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Adhi Budi Sulistyo degan hakim anggota adalah Baiq Juliani dan Elizabeth Tobing. Sementara pihak penggugat adalah Gobang cs dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.