Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan yang dimohonkan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Pembatalan terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, soal Izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
"Mengabulkan. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra," kata Hakim Ketua Adhi Budhi Sulistyo di PTUN Jakarta Timur, Selasa (31/5/2016) asore.
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendaftarkan gugatan terkait SK Pemberian Izin Reklamasi, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 15 September 2015 lalu.
Mereka menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Nelayan menganggap, izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melanggar sejumlah aturan dan berdampak merugikan nelayan. Gugatan didaftarkan di PTUN, Jakarta Timur, dengan nomor perkara 193/G.LH/2015/PTUN-JKT.
Nelayan Kalahkan Ahok di PTUN Soal Izin Reklamasi Pulau G
Dasar gugatan adalah reklamasi menabrak sejumlah aturan.
diperbarui 31 Mei 2016, 15:48 WIBSejumlah warga memadati kawasan Muara Angke untuk melihat proses reklamasi di Jakarta, Minggu (17/4). Lokasi yang dulunya mejadi tempat nelayan mencari ikan berubah menjadi dataran dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menulis Essay yang Efektif untuk Hasil Maksimal
Fokus Pagi : Kecelakaan Beruntun di Turunan Silayur Semarang, Dua Korban Tewas
Tips Kuah Soto Bening yang Gurih dan Menyegarkan
Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, DPR Akan Panggil Kapolda Sumbar
Skincare Tips: Panduan Lengkap Merawat Kulit Sehat dan Cantik
Mobil Hybrid Bakal Dapat Insentif, Menperin Agus Gumiwang: Saya Yakin Soon
41 Tips Backpacker untuk Petualangan Hemat dan Seru
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Daruba Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami
Tips Kuat Lari: Panduan Lengkap Meningkatkan Stamina dan Performa
Rusa Ikonik di Florida Terancam Akibat Naiknya Permukaan Laut
Pencegahan DBD di Tempat Kerja: Karyawan Sehat, Perusahaan Tanpa Boncos
Tips Menjadi Orang Sukses: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan