Srikandi Hanura Kawal Terus Kasus Kekerasan Seksual Anak

Srikandi Hanura meminta pemerintah lebih tegas lagi untuk menghukum pelaku kekerasan seksual tersebut.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 31 Mei 2016, 16:02 WIB
Pemotongan tumpeng saat pembukaan Munas I Srikandi Hanura, Jakarta, Senin (30/5). Munas I Srikandi Hanura mengambil tema 'Dengan Kekuatan Srikandi, Hanura Pasti Menang'. (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Hanura Miryam S Haryani kembali terpilih menjadi Ketua Umum Srikandi Hanura  pada Musyawarah Nasional (Munas) pertama yang diselenggarakan 30-31 Mei 2016 di Jakarta.

Miryam mengatakan, Srikandi Hanura akan fokus mengkritisi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang kian marak terjadi di Tanah Air.

"Hal itu juga menjadi salah satu pembahasan yang cukup menguat di dalam munas yang digelar Senin hingga Selasa pagi tadi," kata Miryam dalam acara penutupan Munas DPP Srikandi Hanura di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Anggota Komisi V DPR ini menegaskan, Srikandi Hanura meminta pemerintah lebih tegas lagi untuk menghukum pelaku kekerasan seksual tersebut. Hasil keputusan munas Srikandi Hanura, kata dia, selain mengebiri juga meminta pemerintah memberikan hukuman mati bagi pelakunya.

"Ini kejahatan luar biasa. Karena kami (perempuan) merasa dilecehkan harga dirinya. Jadi itu cukup menguat dan menjadi keputusan munas bahwa pemerintah harus super tegas terhadap kasus pelecehan seksual perempuan dan anak serta human traficking," tegas dia.

Sementara, menyinggung soal menjelang pemilihan umum, Miryam mengimbau agar semua pihak baik politik maupun nonpolitik untuk tak meremehkan suara perempuan. Sebab menurut dia, perempuan juga memiliki kekuatan memimpin suatu bangsa.

"Jangan remehkan suara perempuan. Perempuan banyak. Sesuai hasil munas bahwa dengan kekuatan Srikandi, Hanura harus menang baik di Pilpres maupun Pileg. Saya kira ini akan menjadi acuan perempuan-perempuan untuk memilih Hanura," Miryam menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya