Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menurunkan prevalensi rokok pada anak. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
"Salah satu indikator kesehatan dan gizi masyarakat adalah menurunnya prevalensi merokok pada usia dibawah 18 tahun," kata Ketua Umum IDI, Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp.OG dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, ditulis Rabu (1/6/2016).
Advertisement
"Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, IDI siap mendukung langkah pemerintah menurunkan prevalensi rokok pada anak dengan menyiapkan roadmap terkait hal tersebut," ujarnya.
Selain itu, IDI juga mendesak implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 oleh seluruh pihak serta mengkoordinasikan seluruh jajaran IDI baik IDI cabang, IDI wilayah dan Perhimpunan untuk melakukan langkah-langkah advokasi terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Di dalam PP tersebut memuat aturan mengenai produksi dan impor, peredaran, perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil, serta kawasan tanpa rokok.