PDIP: Partai Berdaulat bila Berdikari dalam Pengelolaan Keuangan

Menurut Hasto, untuk menciptakan suatu sistem demokrasi yang ideal memang diperlukan peran negara dalam masalah pendanaan partai.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Jun 2016, 01:09 WIB
Menurut Hasto, untuk menciptakan suatu sistem demokrasi yang ideal memang diperlukan peran negara dalam masalah pendanaan partai.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mempunyai beberapa prinsip dalam menggali sumber-sumber pendanaan. Prinsip itu adalah bahwa partai bisa berdaulat dan menyadari fungsi utamanya sesuai konstitusi. Dalam kaitan itu, PDIP telah memelopori penggalangan dana internal melalui iuran anggota.

Namun demikian, untuk menciptakan suatu sistem demokrasi yang ideal memang diperlukan peran negara dalam masalah pendanaan partai. Hal itu penting sebagaimana dalil bahwa negara itu sehat kalau partainya sehat.

"Partai harus menyadari fungsi utamanya sesuai fungsi konstitusi, untuk menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan, komunikasi politik dan menggalang kekuatan rakyat," ucap Hasto Kristiyanto di sela Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pendanaan Partai Politik di Jakarta, Selasa (31/5/2016).

FGD digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama pimpinan partai politik. Selain Hasto, beberapa perwakilan partai juga mengikuti acara tersebut.

Disampaikan Hasto, fungsi penggalangan konstituen dilakukan dengan menyerap dan memperjuangkannya menjadi keputusan partai dan diperjuangkan lagi menjadi keputusan pemerintah.

Sayangnya, dalam menjalankan roda organisasi ini partai politik kerap terbentur masalah pendanaan. Dan hal ini diakui pula oleh seluruh perwakilan parpol yang mengikuti FGD.

"Istilahnya, menjadi anggota partai saja bersyukur, apalagi kalau kemudian dibebankan iuran tambahan. Iuran itu kan muncul didasari kesadaran yang melihat bahwa parpol juga memperjuangkan kepentingan rakyat dan anggota," Hasto menjelaskan.

Di negara-negara maju, keberadaan parpol menjadi instrumen penting bagi jalannya pemerintahan. Parpol diintervensi dalam bentuk bantuan, dengan konsekuensi parpol diwajibkan mengaudit penggunaannya untuk kemudian diumumkan kepada publik.

Hasto mencontohkan negara-negara Eropa, misalnya di Jerman, Free Democrat Party, suaranya sekitar 4 persen, tetapi memiliki sekolah partai yang handal karena campur tangan pemerintah Jerman sehingga semua partai memiliki sekolah partai.

Selain pendidikan politik, PDIP juga mengusulkan bantuan yang bersifat electoral base atau bantuan yang diberikan berdasarkan perolehan dalam Pemilu. Selanjutnya bantuan yang bersifat insentif dengan laporan sejauh mana fungsi komunikasi dan agregasi dilakukan parpol bersangkutan.

"Jadi ada campur tangan negara yang bersifat electoral base dan ada yang bersifat insentif base sesuai prestasi partai di dalam menjalankan fungsi utama partai," Hasto menegaskan.

Dia mengungkapkan, hukum demokrasi itu jelas setiap lima tahun, di mana partai mempertanggungjawabkan langsung kepada rakyat. Ketika rakyat sudah memilih, maka wajar negara campur tangan.

"Di situ tentu saja kami terbuka, diperlukan audit, pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan partai," Hasto Kristiyanto memungkasi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya