Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan nelayan pesisir utara Jakarta terhadap keluarnya surat izin oleh Gubernur DKI Jakarta untuk pelaksanaan reklamasi Pulau G. Putusan tersebut disambut haru para nelayan.
Sementara itu, pedagang daging sapi di Solo, Jawa Tengah, sangsi, apakah harga daging sapi bisa diturunkan hingga Rp 80 ribu per kilogram sesuai keinginan Presiden Jokowi. Pemerintah pun akan terus mengimpor daging sapi agar target harga tersebut bisa dicapai.
Advertisement