Liputan6.com, Yogyakarta - Kasus tabrakan di Tugu Yogya, Yogyakarta yang melibatkan Avanza maut masih terus berjalan. Kepolisian masih terus melengkapi berkas kasus yang menyeret sang pengemudi Avanza maut, Andhis Prihantara.
Kelengkapan berkas salah satunya diperoleh dari keterangan beberapa orang yang diperiksa, yakni keluarga korban dan juga keluarga tersangka Adhis Prihantara. Mereka diperiksa pada Selasa malam 31 Mei 2016.
Baca Juga
Advertisement
Pengacara tersangka Andhis, Denny Atmadjaja mengatakan, keluarga dari kliennya ini sudah berkomitmen membantu keluarga korban. Keluarga dan perusahaan tempat Andhis bekerja juga telah menyatakan komitmen tersebut. Komitmen tersebut juga diungkapkan kepada keluarga korban saat bertemu di Mapolres Kota Yogya.
"Hari ini ada pemeriksaan dari pihak keluarga. Terutama keluarga korban dan keluarga tersangka. Jadi sekalian kami dan juga pihak perusahaan menemui mereka," kata Denny di Mapolresta Yogyakarta.
Denny menyatakan, kliennya akan mengikuti prosedur yang ada, termasuk soal penangguhan penahanan. "Sampai saat ini sementara kita tidak meminta penangguhan (penahanan) dahulu," ujar sang pengacara.
Kejiwaan Tersangka
Menurut Denny, saat ini kondisi kejiwaan Andhis mulai membaik. Sebab selama berada di tahanan, pria yang pernah mengikuti ajang Kakang dan Mbekayu Purbalingga 2010 itu masih tampak shock dan trauma. Saat ini kondisinya mulai stabil.
"Tapi sekarang sudah terlihat tenang," tutur dia.
"Yang jelas intinya dari pihak keluarga tersangka akan membantu meringankan keluarga korban. Besaran bantuan belum ditentukan baru pertemuan, terutama ke korban luka berat dan ringan, seperti Purwadi dan Suyatmi. Bantuan yang akan diberikan ikut saja beri santunan," ucap dia.
Denny mengatakan, keluarga Andhis berencana ikut tahlilan selama 7 hari yang diadakan keluarga korban meninggal dunia, yakni pasangan Joko dan Tutik.
Mobil Avanza maut yang dikemudikan Andhis menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh sepasang suami istri di Tugu Yogyakarta, tepatnya Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu, 29 Mei 2016. Pasangan suami istri itu tewas, sedangkan dua orang lainnya, yakni Purwadi dan Yatmi, terluka.