Liputan6.com, Jakarta - Rapat panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Rabu 20 April 2016 lalu telah memutuskan anggota DPR Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz melanggar kode etik berat. Lalu, kapankah Ivan Haz akan dipecat dari DPR?
Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pemecatan Ivan Haz. Surahman menambahkan, kemarin dia telah diundang dalam rapat Badan Musyawarah. Dalam rapat itu dibahas kapan dilakukan sidang paripurna.
Sementara pemecatan Ivan Haz, lanjut dia, akan dibacakan pada saat rapat paripurna. Menurut jadwal, rapat paripurna akan digelar Kamis 2 Juni 2016 mendatang.
"Kalau diagendakan oleh rapat pengganti Bamus, maka nanti terjadilah rapat paripurna salah satu agendanya membacakannya (soal keanggotaan Ivan Haz)," ujar Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Pemecatan ini dilakukan karena Ivan Haz pernah dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pemakaian narkoba. Ivan pun telah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan asisten rumah tangganya, Toipah.
Selain dugaan kasus penganiayaan ART, Ivan Haz juga diduga pernah ditangkap di wilayah Jakarta Selatan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika pada Senin 22 Februari 2016. Tak hanya itu, anggota komisi IV DPR itu juga diduga tidak pernah hadir di Parlemen usai pelantikannya sebagai anggota dewan.
DPR Segera Gelar Sidang Paripurna untuk Pecat Ivan Haz
Menurut jadwal, rapat paripurna pemecatan Ivan Haz akan digelar Kamis 2 Juni 2016.
diperbarui 01 Jun 2016, 08:49 WIBAnggota DPR Fanny Syafriansyah (kedua kanan) saat keluar dari Kantor Reskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (29/2/2016). Ivan Haz diperiksa sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap PRT. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Dikasih Anak Perempuan: Makna dan Tafsir yang Menarik
Surabaya Samator Masih Bongkar Pasang Pemain Saat Kalahkan Jakarta Garuda Jaya di PLN Mobile Proliga 2025
VIDEO: Tak Mau Bayar Uang Parkir, Pengunjung Dianiaya Jukir Liar Mall di Thamrin
Uang Donasi Agus Salim Akhirnya Didonasikan untuk Korban Bencana Alam di Lewotobi, Ini Fakta di Baliknya
Arti Mimpi Digigit Ular Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Survei Ipsos: Dokter dan Ilmuwan Jadi Profesi yang Paling Dipercaya Publik Tahun 2024
7 Potret Maria Theodore Dekat Irfan Fandi, Romantis Rayakan Tahun Baru
Telegram Kenalkan Fitur Verifikasi Pihak Ketiga dan NFT Gift
Ana/Tiwi Bidik Start Bagus di Malaysia Open 2025
Kenakan Gamis yang 'Menyapu' Lantai, Apakah Sholatnya Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya
MK Hapus Presidential Threshold, Perindo Ingatkan PR untuk DPR dan KPU Buat Aturannya
VIDEO: Cerita Pengusaha Bakso Batam yang Bangun Jalan di Malang, Niat Lanjutkan Pembangunan