Liputan6.com, Jakarta - Lapas Kelas II Gorontalo ricuh. Pemicunya adanya keributan berujung pengeroyokan terhadap anggota kepolisian Bripda Muhammad Kurniawan. Akibatnya, Kurniawan dibawa ke rumah sakit karena luka tusukan yang dialaminya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pengeroyokan yang berujung pada kericuhan itu berawal saat Kurniawan memulangkan tahanan kembali ke Lapas Kelas II Gorontalo seusai menjalani sidang.
Kala itu, Kurniawan mengawal sendiri karena petugas kejaksaan mengantar tahanan yang sakit ke klinik. Dia kemudian menandatangani berita acara pemulangan tahanan ke lapas.
"Ada perlakuan yang besifat provokatif terhadap yang bersangkutan, mengakibatkan adanya tindakan pengeroyokan. Jadi ada seorang napi yang sepertinya mengeluarkan kata-kata provokatif berdampak pengeroyokan di sana," jelas Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Akibat pengeroyokan itu, Kurniawan mengalami luka di tubuhnya, termasuk luka tusuk di bagian kaki. Kurniawan kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh sipir lapas.
Sementara, kericuhan yang lebih besar bermula saat petugas kepolisian dari Polda Gorontalo mendatangi Lapas untuk menangkap Edi Nur Kamiden yang diduga menjadi biang kerok pengeroyokan itu.
Tapi, niat itu mendapat perlawanan oleh para napi. Mereka menyulut kemarahan napi lain. Polisi terus dilempari bom molotov yang kemudian dibalas tembakan gas air mata oleh petugas.
Wakapolda Gorontalo akhirnya memimpin negosiasi dengan para napi. Sampai akhirnya Edi berhasil ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kondisi terkendali, kondusif, dari Sat Brimob Polda Gorontalo dan lain-lain dipimpin Wakapolda berada di lokasi sejak tadi malam, dan dipastikan kondisi kondusif," imbuh Boy.
Kericuhan ini tidak sempat menimbulkan kebakaran seperti yang terjadi beberapa lapas lain. Sebab petugas kepolisian langsung memadamkan api akibat bom molotov yang dilempar para napi.
Kronologi Kerusuhan di Lapas Gorontalo
Kericuhan di Lapas Gorontalo tidak sempat menimbulkan kebakaran seperti yang terjadi beberapa lapas lainnya.
diperbarui 01 Jun 2016, 14:31 WIBIlustrasi narapidana.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dalih Ajak Makan, Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur
Disebut Serangan Jantung, Dodi Rustandi Muller Terpidana Kasus Sengketa Lahan Dago Elos Meninggal Dunia
Keutamaan Rumah yang Banyak Kucingnya Adalah Pertanda Makmur, Gus Baha Ungkap Fakta Ini
Wisuda STMIK Komputama Cilacap, Taklukkan Tantangan di Era Modern
2,9 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Ludes Terjual Selama Libur Nataru
Kaleidoskop 2024: Gelaran PON XXI, Prestasi dan Tantangan di Sumatera Utara dan Aceh
Capaian Kinerja Polda Kalsel sepanjang Tahun 2024, Ini Perbandingannya dengan Tahun 2023
Sentilan Pedas Buya Yahya: Muslim Ikut Foya-Foya Merayakan Tahun Baru Masehi, Umat Nasrani Malah Khusyuk di Gereja
Level 3 Siaga, Gunung Ibu Maluku Utara Kembali Erupsi
5 Momen Timnas Indonesia di 2024 yang Membanggakan, Mendebarkan dan Bersejarah
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Nataru, Jasa Marga Operasikan 5 Gardu Tambahan di Tol Japek
Kaleidoskop 2024: 6 Pembunuhan Sadis di Sumsel, Vonis Mati Pembunuh Adik Bupati Hingga Jamu Beracun Tewaskan Adik Ipar