Liputan6.com, Jakarta Gitaris band Geisha, Roby Satria akhirnya bisa bernapas lega. Roby dinyatakan bebas usai menjalani lima bulan kurungan penjara. "Iya sudah bebas kemarin," ujar istri Roby Satri, Cinta Ratu Nansya saat dihubungi via telepon, Rabu (1/6/2016).
Tetapi, ada masalah lain yang harus diselesaikan Roby. Pencipta hits "Lumpuhkan Ingatanku" ini kabarnya mengalami trauma berat. Cinta menuturkan bahwa sang suami merasa belum siap berhadapan dengan awak media.
Baca Juga
Advertisement
"Dia masih mau istirahat dulu. Kemarin kata Roby belum siap ketemu media. Saya masih obati psikologisnya yang banyak trauma. Jangankan dia yang di dalam, saya yang di luar saja banyak buang energi, pikiran, dan psikologi," sambung Cinta Ratu Nansya.
"Dia kan kemarin vonis enam bulan rehab. Rehabnya sudah jalan lima bulan lebih dan selebihnya menyelesaikan saja. Nanti pulang ke Jakarta saya akan tangani psikisnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Roby kembali ditangkap kasus narkoba pada November 2015 lalu di Bali. Usai manggung, Roby diciduk polisi dan kedapatan membawa 1,5 gram ganja. Roby pun dijatuhkan vonis enam bulan penjara.
Sebelumnya, Roby Satria ditangkap kasus narkoba pada 17 Oktober 2013, di rumah kontrakannya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Roby ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 0,5890 gram. Roby dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Ras/fei)