Tim Rehabilitasi Awasi Gerak-gerik Roby Geisha

Roby Satria menuntaskan hukuman enam bulan yang dijatuhkan pengadilan atas kasus kepemilikan narkoba.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 01 Jun 2016, 17:40 WIB
Roby Satria menuntaskan hukuman enam bulan yang dijatuhkan pengadilan atas kasus kepemilikan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Roby Satria menuntaskan hukuman enam bulan yang dijatuhkan pengadilan atas kasus kepemilikan narkoba. Gitaris band Geisha itu akhirnya bisa kembali menjalani aktivitas seperti biasa.

Namun, Roby Satria tak bisa berlaku sebebas dulu. Pihak tim rehabilitasi narkoba yang menanganinya akan terus memantau tingkah laku musikus 29 tahun tersebut.

Roby Geisha batal nikah

 

"Saya belum ngobrol banyak gimana. Tapi yang pasti sejauh ini (Roby) dalam pengawasan tim rehabilitasi," ungkap istri Roby Satria, Cinta Ratu Nansya saat dihubungi via telepon, Rabu (1/6/2016).

Meski rehabilitasi yang dijalani Roby Satria berlangsung lancar, namun kondisi psikologis pencipta hits Lumpuhkan Ingatanku ini masih disangsikan untuk bisa kembali tampil di atas panggung bersama Momo Cs.

Pasalnya, Roby Satria mengalami trauma berat akibat pencidukan kedua kalinya. Ia pun harus terus menjalani rehabilitasi sosial beberapa waktu ke depan.

"Program rehab sebenarnya sudah selesai tiga bulan awal, cuma rehab sosial ini yang belum bisa kami jawab," ia menjelaskan.

Roby Geisha menjamin, lagu-lagu yang ia buat di dalam penjara berbeda dari lagu-lagu Geisha yang pernah ia ciptakan.

Jika kondisi Roby Satria telah membaik, Cinta Ratu Nansya berjanji akan memberikan keterangan kepada masyarakat bersama dengan sang suami.

"Nanti kami akan gelar jumpa pers tapi belum tahu kapan. Kami bukannya tertutup, kami juga enggak umpet-umpetan, cuma belum tahu kapan ke Jakarta-nya," Cinta Ratu Nansya mengakhiri. (Ras/Gie)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya