Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus perkosaan terhadap M (14) yang melibatkan delapan remaja. Tiga tersangka ini adalah Ari (24), Slamet (20), dan Dower (20), sedangkan Mancay (20) masih berstatus saksi belom termasuk tersangka.
"Kita menetapkan tiga tersangka, sedangkan Hendi Rohman kami tetapkan saksi karena tidak memenuhi alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/6/2016).
Didik menerangkan, kasus tersebut berawal dari ajakan Ariyadi alias Ari kepada korban untuk melakukan hubungan suami istri. "Korban menolak ajakannya, namun ternyata pelaku lainnya justru memaksa mereka dengan disertai ancaman," papar dia.
Selain itu, Didik menambahkan, polisi sementara ini menjerat 3 tersangka dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Mereka terancam selama 15 tahun penjara," tutup dia.
Namun, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang saat itu turut serta melakukan perkosaan di bantaran Kali Sekertaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kejadian tersebut bermula dari M yang sedang mencari kekasihnya di tempat para pelaku berkumpul. Namun bukannya membantu, beberapa pelaku malah memperkosa korban secara bergiliran dengan menyertai ancaman kepada M pada Sabtu 28 Mei dini hari.
3 Dari 8 Pelaku Pencabulan di Jakarta Barat Jadi Tersangka
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus perkosaan terhadap M (14) yang melibatkan delapan remaja.
diperbarui 01 Jun 2016, 17:06 WIBIlustrasi: Pencabulan | via: kaskus.co.id
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua
Akhiri Dominasi Thailand, Vietnam Juara Piala AFF 2024
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman
Aksi Mahasiswa Bandung: Buka 2025 dengan Luapan Kemarahan ke Pejabat Hedon
Polres Pemalang Pastikan Pengusutan Kasus Penipuan Penerimaan Polri Profesional, Pelaku Ditahan
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?
Menkomdigi Tegaskan Seluruh Sekolah di Daerah 3T Harus Dapat Akses Internet
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Sabina Altynbekova Sakit Kepala, Yogya Falcons Tak Berdaya Lawan Bandung bjb Tandamata
Candi Prambanan Dikunjungi 167 Ribu Orang periode Libur Natal dan Tahun Baru
Wujudkan Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045, Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai