Liputan6.com, Gorontalo - Tanpa membuang-buang waktu dan mencegah hilangnya barang bukti, Polda Gorontalo menggeledah seluruh kamar dalam blok-blok tahanan, taman, toilet, hingga tempat ibadah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (1/6/2016), hasil dari penggeledahan mencengangkan. Ratusan senjata tajam berhasil disita, antara lain tombak, gunting, pisau, parang hingga anak panah.
Selain itu, polisi juga menyita satu paket yang diduga narkoba jenis sabu beserta alat isapnya dari salah satu kamar napi.
Baca Juga
Advertisement
Rusuh di Lapas Kelas II A Gorontalo pecah pada Rabu dini hari, 1 Juni 2016. Penyebabnya adalah satu polisi yang mengawal 15 tahanan usai jalani sidang ditikam di bagian paha.
Saat polisi hendak mencari pelaku penikaman, ratusan napi lain melawan, melempari petugas dengan bom molotov, batu dan anak panah.
Kondisi bisa dikendalikan Rabu pagi, setelah ratusan polisi diterjunkan ke lokasi. Tiga provokator di dalam Lapas termasuk penikam polisi ditangkap.