Segmen 4: Bus APTB Berakhir hingga KM Kelud Kandas

Mulai 1 Juni bus APTB dilarang melintas di jalur busway. Selain itu, KM Kelud kandas di depan Pelabuhan Sekupang, Batam.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Jun 2016, 05:36 WIB
Mulai 1 Juni bus APTB dilarang melintas di jalur busway. Selain itu, KM Kelud kandas di depan Pelabuhan Sekupang, Batam.

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 Juni, bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dilarang melintasi jalur busway. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mengandangkan bus APTB yang masih nekat melintas di jalur busway.

Kapal motor penumpang Kelud milik PT Pelni kandas di depan Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Kapal kandas di perairan dangkal dekat dermaga saat hendak memutar arah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya