Ahmad Dhani Gagal Konser 'Tangkap Ahok' di KPK

Musisi Ahmad Dhani batal menggelar konser‎ bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di Gedung KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Jun 2016, 12:25 WIB
Musisi Ahmad Dhani batal menggelar konser‎ bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani terancam batal menggelar konser‎ bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Dhani bersama sejumlah tokoh, aktivis, dan organisasi masyarakat akan menggelar aksi di depan KPK dengan konser dan unjuk rasa.

Ditemani aktivis Ratna Sarumpaet dan tokoh-tokoh lain, mantan suami Maya Estianti itu mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2016), sekitar pukul 11.30 WIB. Dhani menyampaikan maksud aksi tersebut namun mendapat penolakan dari pihak keamanan dan diminta pindah ke gedung baru KPK.

"‎Kita cuma mau demo yang isinya ada Komisioner KPK, bukan gedung kosong," ujar Dhani di Gedung KPK.

Gedung KPK yang baru sejauh ini memang belum ditempati dan difungsikan. KPK masih menggunakan gedung lama sebagai tempat beraktivitas dan bekerja.

Ratna Sarumpaet menambahkan, ‎pihaknya dipaksa menggelar aksi di gedung baru KPK. Namun ia membantah aksi ini disertai demonstrasi.

"Kita tidak mau bikin demo, kita cuma mau nyanyi," ujar Ratna.

Menurut salah satu petugas keamanan, pihak Dhani cs belum berkoordinasi dengan KPK terkait aksi ini sehingga belum dapat izin. Sementara, mereka baru berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, satu unit truk dan sebuah mobil yang diduga milik Ahmad Dhani diamankan di Polda Metro Jaya. Dua kendaraan tersebut rencananya akan digunakan untuk panggung rakyat dan mimbar orasi di depan Gedung KPK hari ini.

Truk tersebut diamankan polisi saat melintas di depan Kedutaan Besar Belanda, Kamis dini hari pukul 03.00 WIB. Rencananya truk akan disulap menjadi panggung orasi dan musik para demonstran di depan Gedung KPK.

"Sudah kita ingatkan, tapi tetap membandel. Jadi kita tadi malam, dini hari pukul 03.00 WIB, waktu trailer melewati depan Kedubes Belanda akhirnya kita stop dan bawa ke Mapolda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

Awi mengatakan, Ahmad Dhani tidak bisa memaksakan kehendak menggelar panggung rakyat di jalan umum yang digunakan untuk lalu lalang kendaraan. Kepolisian sejak awal sudah tidak mengizinkan rencana tersebut.

"Ya bayangkan kalau ada panggung rakyat di tengah jalan. Bagaimana? Jadi itu kan bukan pada tempatnya. Sudah disampaikan bahwasanya jangan (mengadakan panggung rakyat), tapi tetap saja," tutur Awi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya