Kasus Suap Hakim Tipikor, KPK Panggil Ketua PN Bengkulu

Ketua PN Bengkulu, Encep Yuliadi memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Kamis (2/6).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 02 Jun 2016, 12:27 WIB
20160602-Kasus Suap Hakim Tipikor, KPK Panggil Ketua PN Bengkulu-Jakarta
Ketua PN Bengkulu, Encep Yuliadi memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Kamis (2/6).
Ketua PN Bengkulu, Encep Yuliadi memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Kamis (2/6). Encep Yuliadi akan diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun anggaran 2011. (Liputan6.om/Helmi Afandi)
Ketua PN Bengkulu, Encep Yuliadi berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). Encep Yuliadi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun anggaran 2011. (Liputan6.om/Helmi Afandi)
Senyum Ketua PN Bengkulu, Encep Yuliadi saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (2/6). Pemeriksaan terkait penyidikan kasus korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun anggaran 2011. (Liputan6.om/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya