Tuntutan Ringan bagi Legislator Manado Pemakai Sabu

Legislator Manado itu tidak hanya membuat gaduh netizen di media sosial, tapi juga menyebabkan mahasiswa pendemo terluka.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 02 Jun 2016, 16:02 WIB
Legislator Manado itu tidak hanya membuat gaduh netizen di media sosial, tapi juga menyebabkan mahasiswa pendemo terluka.

Liputan6.com, Manado - Anggota DPRD Kota Manado, CL alias Cicilia Longdong yang terjerat kasus narkoba akhirnya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu kemarin, 1 Juni 2016. Sebelumnya, Cicilia sempat mangkir dari persidangan dengan alasan sakit.  

"Terdakwa dituntut 6 bulan dan hanya menjalani rehabilitasi," ujar Hakim Ketua Jemmy Lantu didampingi hakim anggota Willem Rompies dan Franklin Tamara.

Jimmy mengatakan, untuk sidang selanjutnya dengan agenda putusan digelar 15 Juni mendatang.

Cicilia ditangkap aparat Polda Sulut saat sedang asyik memakai sabu pada Jumat malam, 1 April 2016. Politikus Partai Demokrat itu ditangkap di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Wenang, Manado bersama beberapa temannya.

Awalnya, Tim Polda Sulut dan Badan Narkotika Nasional Sulut mendapat informasi ada pesta sabu. Bertepatan saat itu, Polda Sulut dan BNN sedang gencar menggelar operasi di tempat-tempat hiburan malam. Setelah merasa yakin, mereka pun menggerebek tamu yang lagi fun dengan kondisi setengah teler.

Selama proses penyidikan, legislator itu sempat bebas melenggang di sebuah pusat perbelanjaan. Polisi memang memulangkan Cicilia ke rumah dengan alasan anggota legislatif itu hanya pemakai sabu. Aksinya itu sempat membuat gaduh netizen di Manado.

Meski begitu, Partai Demokrat tempat Cicilia bernaung masih belum juga menjatuhkan sanksi pada kadernya. Ia juga masih menjabat sebagai anggota legislatif. Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut Marthen Manopo saat dikonfirmasi terkait hal ini beralasan pemecatan kader partai merupakan kewenangan partai secara hierarkis.

"Pemecatan dari keanggotaan kan kewenangan partai secara hierarkis sehingga menjadi pembahasan kita, termasuk hingga ke DPP," ujar dia. 

Meski begitu, Manoppo menyatakan partainya tidak membela Cicilia. "Kami tidak lakukanpembelaan terhadap kader yang bermasalah," ujar Manopo.

Didemo Mahasiswa

Selama persidangan atas Cicilia Longdong berlangsung, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menuntut pemecatan legislator Manado yang terjerat kasus sabu.

Aksi unjuk rasa itu malah berujung ricuh karena sejumlah demonstran yang beraksi di  kantor DPRD Manado justru babak-beluk dihajar aparat polisi.  

"Aksi kami sebenarnya ingin menuntut pihak DPRD untuk memecat CL, terdakwa kasus sabu. Namun akhirnya justru kami dihajar aparat," ungkap koordinator aksi, Combyan Lombongbitung saat ditemui di Mapolresta Manado.

Combyan menuturkan, awalnya mereka berorasi di depan kantor DPRD Kota Manado. Mereka kemudian disilakan masuk ke ruang paripurna oleh polisi serta pegawai di Sekretariat DPRD.

"Sementara Ketua GMKI Manado Hizkia bernegosiasi dengan salah satu perwira polisi, tiba-tiba datang beberapa anggota polisi yang menarik Hizkia. Dari situ langsung terjadi chaos," ujar dia.

Situasi selanjutnya tidak terkendali karena mahasiswa dikejar aparat baik yang berseragam maupun yang tidak. "Kami dipukul pakai pentungan, hingga gas air mata. Banyak di antara kami terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit," ujar Combyan.

Dari data yang dihimpun, tujuh mahasiswa anggota GMKI Manado mengalami cedera dan harus dirawat di rumah sakit. Tujuh mahasiswa yang terluka itu adalah Tommy Pontolumiu, Jein Palandung, Regino Jensen, Joris Pangi, Lendry Polii dan Combyan Lombongbitung. Sebagian dirawat di RS Bhayangkara, lainnya di RS TNI.

Tak hanya cedera, sejumlah mahasiswa juga diciduk dan digelandang ke Mapolresta Manado. Salah satunya, Jein Palandung diinterogasi polisi meski dalam kondisi luka dan berdarah.

"Harusnya Jein dirawat dulu, bukan langsung diinterogasi seperti ini," ujar Rivai Rompas, salah satu alumni GMKI yang ikut mendampingi para mahasiswa di Mapolresta Manado.

Humas Polres Manado, AKP Agus Marsidi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi. "Masih sementara diperiksa," ujar Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya