Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan, tidak ada kunjungan kerja fiktif anggota DPR. Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang berkembang bahwa banyak anggota parlemen yang melakukan kunker fiktif sehingga negara berpotensi rugi Rp 945 miliar.
"Tidak ada kunjungan kerja fiktif," ungkap Harry di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Harry menyatakan, DPR memperoleh opini terbaik wajar tanpa pengecualian selama 5 tahun terakhir. Dan pada tahun ini terdapat persoalan yang muncul soal kunker. Masalah ini, kata dia, masih dalam proses pemeriksaan.
"Laporan kunjungan kerja DPR itu masih dalam proses pemeriksaan. Belum diketahui hasilnya. Selama 5 tahun terakhir DPR memperoleh laporan keuangan terbaik. Hasilnya wajar tanpa pengecualian. Hingga saat ini kami belum temukan kunjungan kerja fiktif," kata Harry.
"Selayaknya belum diketahui media, hampir sebagian besar hanya administrasi saja laporan (kunjungan kerja anggota DPR)," tandas Harry.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun menegaskan jika DPR selalu mengedepankan azas transparansi.
"Selama 5 tahun terakhir, kami mendapat opini wajar tanpa pengecualian. DPR Insya Allah akan mengedepankan azas transparansi. Diharapkan hasil dari BPK menjadi bahan masukan yang berharga bagi kami agar sesuai ketentuan UU MD3," tegas Taufik.
Isu kunker fiktif anggota DPR yang disebut berpotensi merugikan negara itu menjadi sorotan publik pasca-beredarnya surat Fraksi PDIP, Kamis 12 Mei 2016. Surat itu berisi keraguan Kesekretariatan Jenderal (Kesekjenan) DPR dalam kunjungan kerja anggota dewan. Kunker itu, diduga menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp 945.465.000.000.
Dalam surat Fraksi PDIP bernomor 104/FPDIP/DPR-RI/2016 yang ditandatangani Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto itu tertulis:
Atas ketentuan Peraturan Tata Tertib DPR RI Pasal 211 ayat (6) dan surat Setjen DPR RI tentang diragukannya keterjadiannya kunjungan kerja perorangan Anggota DPR RI dalam melaksanakan tugasnya, sehingga potensi negara dirugikan Rp 945.465.000.000.
Oleh karenanya kepada Yth Bapak/Ibu anggota Fraksi PDIP DPR RI diharap melengkapi laporannya.
Ketua BPK: Tidak Ada Kunker Fiktif Anggota DPR
Ketua BPK menyatakan, DPR memperoleh opini terbaik wajar tanpa pengecualian selama 5 tahun terakhir.
diperbarui 02 Jun 2016, 13:33 WIBKetua BPK RI, Harry Azhar Azis menunjukkan surat pemanggilan dirinya oleh Dirjen Pajak di Jakarta, Jumat (15/4/2016). Harry dipanggil untuk melakukan klarifikasi SPT SPT Tahunan PPh Op 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lakers Kolaborasi dengan One Piece, Siapkan Kejutan pada Laga NBA Februari 2025
Libur Nataru, BMKG Prakiraan Tinggi Gelombang di Jalur Merak-Bakaheuni Masih Kategori Sedang
VIDEO: Cairan Kimia Tumpah, Sejumlah Orang Terluka
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Al-Qur’an, Adakah Dalil Larangannya?
Kisah Singo Barong, Makhluk Gaib yang Bikin Ponorogo Sulit Ditaklukkan Walisongo
Mimpi Hamil Apa Artinya: Tafsir dan Makna dari Berbagai Sudut Pandang
Serbu Promo Superindo Weekday 23-26 Desember 2024, Akhir Tahun Makin Hemat
Model Baju Wanita Brokat yang Cocok untuk Acara Spesial, Tampil Elegan dan Berkelas
Dari Santai hingga Formal, Intip 5 Pilihan Busana Kasual Wanita yang Bisa Pas untuk Beragam Acara
Fungsi Air Ketuban: Peran Vital dalam Perkembangan Janin
VIDEO: Erupsi Gunung Raung, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 2.000 Meter
Gara-gara Tato Tengkorak di Wajah, Pria Asal China Kesulitan Mendapat Pekerjaan