Tangkap Pencuri Listrik Bisa Kantongi Rp 10 Juta

Di Sulselbar, mayoritas pencuri listrik adalah pelaku industri.

oleh Ahmad Yusran diperbarui 03 Jun 2016, 08:01 WIB
Di Sulselbar, mayoritas pencuri listrik adalah pelaku industri.

Liputan6.com, Makassar - Pencurian listrik bikin gerah PLN. Termasuk PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Kebetulan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya mencuri listrik di negeri ini. Maka menjelang Ramadan ini, PLN di Sulselbar mengampanyekan 'Pencurian Listrik Haram'.

Di Sulselbar, mayoritas pencuri listrik adalah pelaku industri. Sementara hanya sebagian kecil saja warga yang terlibat pencurian listrik.

"Presentasenya mencapai angka 95 persen dan pelakunya adalah kelompok industri. Sementara 5 persen sisanya oleh pelanggan biasa atau rumah tangga," kata Warsito Adi kepada Liputan6.com di Makassar, Sulsel, Kamis (2/6/2016).

Hadiah

Bahkan, Wasito mengaku, baru-baru ini mendapatkan informasi adanya kelompok industri yang mencuri listrik dengan nilai kerugian sebesar Rp 800 juta. Meskipun dia tak menyebutkan identitas pelaku industri yang dimaksud.

"Dan untuk mengantipasi pencurian listrik, kami melakukan inspeksi mendadak pada pelanggan PLN dan mengampanyekan bahwa pencurian listrik itu haram," tutur dia.

"Bahkan PLN bakal memberian reward kepada siapa saja yang berhasil menemukan pencurian listrik. Nilai reward itu sebesar 3 persen dari besaran kerugian pencurian atau maksimal Rp 10 juta," ucap Wasito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya