Liputan6.com, Jakarta : Petugas memusnahkan minuman keras/beralkohol menggunakan alat berat di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2016.
Advertisement
Belasan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat di halaman Polres Jakarta Selatan.
Total ada 12.203 botol miras senilai Rp 448 juta yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan Operasi Pekat selama beberapa minggu.
Pemusnahan miras tersebut dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
Barang bukti minuman keras disita petugas dari beberapa warung kecil maupun toko kelontong yang semestinya tidak menjual secara bebas.