Liputan6.com, Semarang - Tak terima bangunan rumahnya digusur, seorang oknum anggota kepolisian di Semarang mengamuk. Dalam aksinya, sang polisi mengenakan seragam lengkap dan membawa senjata.
Sementara itu, seorang guru warga Inggris dihukum karena terbukti mencabuli dan menyiksa ratusan anak serta balita selama sembilan tahun. Perbuatan itu dilakukan saat ia menjadi guru di Malaysia. Atas perbuatannya, Richard Huckle (30) menanti vonis hukuman dari Pengadilan Inggris.
Advertisement