Pengusaha Minta Dana Hasil Tax Amnesty Dapat Tekan Bunga Kredit

Hipmi mengharapkan kebijakan tax amnesty dapat juga mendorong sektor usaha di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Jun 2016, 17:23 WIB
Ilustrasi Grafik Perkembangan, Penjualan, dan atau Pencapaian Perusahaan dan Bisnis. Kredit: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha meminta pemerintah untuk memanfaatkan dana yang kembali ke Indonesia akibat penerapan kebijakan pengampunan pajak/tax amnesty. Hal ini untuk menumbuhkan sektor usaha di Indonesia.

Ketua BPP Hipmi Bidang Sumber Daya Alam, Bagoes Andika Anindyaguna mengatakan, dana yang kembali ke Indonesia tersebut harus dimanfaatkan untuk membantu likuiditas di Indonesia. Salah satu contohnya untuk menekan bunga kredit perbankan bagi sektor usaha.

"Ini bisa dimanfaatkan untuk membantu likuiditas di Indonesia, seperti untuk kredit infrastruktur, untuk bisnis start-up di dalam negeri," ujar dia di Jakarta, Kamis (2/6/2016).


Bagoes mengungkapkan, saat ini bunga kredit di Indonesia termasuk yang tertinggi di Indonesia. Dengan level bunga tersebut maka sulit bagi para pengusaha pemula untuk memulai dan mengembangkan bisnisnya.

"Di Indonesia itu bunga kreditnya paling tinggi di dunia. Bagaimana mau bersaing kalau baru mau mulai sudah kena bunganya double digit‎‎," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut Bagoes, perkiraan dana sebesar Rp 500 triliun yang kembali ke Indonesia akibat kebijakan ini harus digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui stimulus bagi dunia usaha. Dengan demikian manfaat dari tax amnesty ini bisa dirasakan oleh banyak pihak.

"Jika bunga perbankan tinggi, ini hanya akan menyulitkan ekonomi Indonesia. Makanya dana yang masuk ini untuk menekan suku bunga‎, untuk menekan biaya perbankan kita. Pemerintah harus serius dan ini bisa dimulai dari perbankan BUMN," ujar dia. (Dny/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya