Liputan6.com, Surabaya - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa gusar. Ia mendapat laporan rusaknya 255 kilogram beras untuk keluarga prasejahtera atau rastra di wilayah Gubeng Jaya Langgar, Surabaya, Jawa Timur.
Lantaran itulah, Khofifah mengimbau agar temuan beras miskin (raskin) yang rusak tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian setempat.
"Kalau sudah ketemu beras yang tidak layak konsumsi, menurut saya laporkan saja kepada polisi terdekat," ucap Khofifah di Surabaya, Jatim, Kamis, 2 Juni 2016.
"Sejauh yang saya lihat, mulai Februari 2016 gudang yang pernah saya datangi rata-rata sangat baik. Saya sempat menyampaikan bahwa kalau di gudangnya baik, tapi sampai ke RTSPM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat) kualitas beras menjadi tidak baik, ayo dilihat di mana sebetulnya titik yang menjadi penyebab kualitas itu menjadi berubah," ujar Khofifah.
Baca Juga
Advertisement
Mensos Khofifah menjelaskan, tugas Bulog adalah menyalurkan rastra sampai ke titik retribusi, titik retribusi sampai ke titik bagi. "Titik bagi itu tugas dari daerah maka pengawasan kontrol, monitoring oleh tim koordinasi rastra di tingkat Kabupaten atau Kota mohon itu bisa dikuatkan," kata dia.
Khofifah menyampaikan, Dirut Perum Bulog sering mengonfirmasi padanya bahwa dalam waktu 1x24 jam kalau ada beras yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar medium, langsung dikembalikan ke gudang Bulog.
"Jadi kalau 1x24 jam segera kembalikan ke Gudang Bulog. Tetapi kalau itu kemudian sampai kepada penerima, maka penerima bisa langsung melaporkannya kepada kepolisian terdekat," kata dia.
Adapun rastra rusak sebanyak 255 kilogram yang didapatkan langsung dari Bulog dilaporkan pada Selasa, 31 Mei 2016. Penerima saat itu langsung mengembalikan kepada pengurus rukun tetangga atau RT di daerah Jalan Gubeng Jaya Langgar, Surabaya.
Pengembalian rastra atau beras untuk warga miskin ini dilakukan lantaran kondisi beras sudah tidak layak konsumsi. Beras kotor, banyak kutu beras, serta banyak gabah di dalam setiap karung beras seberat 15 kilogram tersebut.