Liputan6.com, Jambi - Macam-macam barang selundupan dari luar negeri masuk ke Jambi. Dari karpet hingga barang-barang elektronik membanjiri provinsi yang diperintah Gubernur Zumi Zola itu.
Namun di antara semua barang tersebut, yang paling menyita perhatian adalah bawang. Tak tanggung-tanggung, sekitar 40 ton bawang ilegal tercatat diselundupkan sepanjang Januari-Mei 2016.
Wakapolda Jambi Kombes Nugroho Aji menilai, produk ilegal di Jambi itu masuk melalui pantai, salah satunya di kampung Zumi Zola. Barang ilegal itu didistribusikan melalui jalur-jalur tikus di perairan Sungai Batanghari.
"Ini bukti perdagangan barang ilegal, khususnya bawang kian marak di Jambi," ujar Nugroho di Jambi, Kamis, 2 Juni 2016.
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, sebagian besar bawang tersebut didatangkan secara ilegal dari luar negeri, salah satunya India. Modusnya, bawang diselundupkan dengan barang-barang lain, seperti guci keramik yang juga ilegal.
Para penyelundup memanfaatkan kapal-kapal kecil untuk membawa dan menjualnya di Kota Jambi.
Berdasarkan data di Polda Jambi, selama Januari-Mei 2016 sudah ada 4 kasus penyelundupan bawang impor yang berhasil diungkap. Penyelundupan ini dilakukan di wilayah perairan pantai di Kabupaten Tajung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hingga masuk melalui perairan Sungai Batanghari.
"Puluhan ton bawang yang berhasil disita adalah pengungkapan dari kasus ini," ucap Nugroho Aji.
Tak hanya bawang, belum lama ini anggota patroli Polair Polda Jambi juga berhasil menggagalkan aksi penyelundupan puluhan sepeda, karpet, barang elektronik yang diduga berasal dari Singapura dan Malaysia.