Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR E E Mangindaan melantik anggota baru MPR hari ini. Keempat anggota baru itu adalah Eddy Kusuma Wijaya dari Fraksi PDIP, Abdul Halim dari Fraksi PPP, Sayed Abubakar A Assegaf dari Fraksi Demokrat, dan Mukhtar Tompo dari Fraksi Hanura. Mukhtar Tompo dilantik untuk menggantikan Dewie A Yasin Limpo.
Mangindaan mengatakan, pelantikan anggota baru MPR lewat pengganti antarwaktu (PAW) ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR yang menyebutkan, anggota pengganti antarwaktu mengucapkan sumpah atau janji dipandu oleh pimpinan MPR paling lama 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR/DPD.
"MPR adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat dan daerah. Sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, sudah barang tentu MPR mempunyai tanggung jawab mewujudkan bagaimana demokrasi yang sesungguhnya," ungkap Mangindaan di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Pada kesempatan ini, Mangindaan mengajak anggota MPR untuk merenungkan kembali, apakah demokrasi saat ini sudah berjalan sesuai prinsip konstitusi atau belum.
"Menjadi kewajiban bagi semua anggota MPR, baik sebagai wakil rakyat atau daerah, untuk mencurahkan seluruh perhatian mengawal demokrasi agar berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusi, sesuai tugas dan kewenangan MPR," papar Mangindaan.
Bagi Mangindaan, dalam masa working democracy, kearifan, dan kedewasaan berdemokrasi menjadi suatu hal penting dan niscaya untuk terus dibangun.
Ia menegaskan, MPR selalu mendukung tugas-tugas konstitusional majelis. "MPR telah membentuk badan pelaksana tugas yaitu Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran. Oleh karena itu, MPR mengimbau dan mengajak seluruh anggota MPR untuk berperan aktif dalam alat kelengkapan tersebut," tutur Mangindaan.
Pimpinan MPR Lantik 4 Anggota Majelis Baru
Mukhtar Tompo dari Fraksi Hanura dilantik menjadi anggota MPR untuk menggantikan Dewie A Yasin Limpo.
diperbarui 03 Jun 2016, 12:21 WIBSejumlah anggota DPR, MPR dan DPD periode 2014-2019 mengikuti Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10) (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengurangi Keringat Berlebih: Panduan Lengkap untuk Hidup Lebih Nyaman
Apa Tujuan Diadakannya Wawancara: Panduan Lengkap
Fungsi Xilem pada Tumbuhan: Pengertian, Struktur, dan Perannya
Fungsi Zinc untuk Anak: Manfaat dan Cara Memenuhi Kebutuhannya
Transaksi QRIS Kena PPN 12%, Harga Barang Naik?
Fungsi Rambut Akar pada Tumbuhan: Peran Penting dalam Penyerapan Nutrisi
6 Potret Richelle Beri Kejutan Ibunda di Hari Ibu, Sandrinna Tak Hadir
Laporan Washington Post: 3.100 Siswa Penduduk Asli Amerika Tewas di Sekolah Sejak Tahun 1819
Deretan Artis yang Ulang Tahun saat Natal, Ada Ratu Sinetron Era 90-an hingga Musisi Legendaris
Wamenaker: 60 Perusahaan Bakal Lakukan PHK
Tips Pumping ASI: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Penyelundupan Barang di Batam, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar