Liputan6.com, Jakarta - Saat berkunjung ke Korea Selatan, Presiden Jokowi sempat mengeluhkan masalah pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur yang belum bisa diatasi oleh menteri di bidang tersebut. Jokowi bahkan mengancam akan mencopot menteri yang bersangkutan.
Persoalan pembebasan lahan sendiri merupakan kewenangan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
Menanggapi hal tersebut, Ferry mengaku telah menjalankan tugas dengan baik selama menjadi pembantu Jokowi. Apa yang diperintahkan Jokowi, lanjut dia, juga selalu dikerjakan seusai keinginan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Enggak pernah ada masalah, apa yang ditargetkan kita kerjakan dengan baik. Yang belum itu kan pembayarannya. Wajar karena harus negosiasi," kata Ferry saat meresmikan Masjid Nurur Rahman di Kompleks Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Menurut dia, jajarannya memang menemui kendala dalam mengurusi pembebasan lahan tersebut. Namun, kendala yang dihadapi bukanlah persoalan yang tak dapat diselesaikan.
"Kendalanya sampai hari ini soal inventarisasi. Malah kami sudah keluar permen (peraturan menteri, red) yakni pembayarannya tidak lebih dari 3 bulan agar pembebasan lahan tidak terkendala," Ferry menandaskan.
Jokowi beramah-tamah dengan 1.300 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal maupun bekerja di Korea Selatan. Pada kesempatan itu, dia berbicara soal reshuffle atau perombakan kabinet.
Hal itu bermula saat Jokowi membahas percepatan infrastruktur. Dia mengeluhkan masalah pembebasan lahan yang belum bisa diatasi oleh menteri di bidang tersebut.
"Kalau ada masalah tanah, saya telepon menteri, kok pembebasan lama sekali. Saya cek lagi belum apa-apa, ya ganti. Mesti copot dong," kata Jokowi dalam Special Forum with President Jokowi di Hotel Lotte, Seoul, Minggu 15 Mei 2016.
'Disentil' Jokowi, Ini Tanggapan Menteri Ferry Mursyidan
Ferry mengaku telah menjalankan tugasnya dengan baik selama menjadi pembantu Jokowi.
diperbarui 03 Jun 2016, 13:54 WIBMenteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2016). Raker membahas mengenai penyelesaian masalah kasus-kasus pertanahan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan
Arti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Memahami Arti Euforia: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Mendalam
Arti Kata Semburat: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
Arti Zodiak Scorpio: Karakteristik, Sifat, dan Keunikan Si Kalajengking
Arti Ospek: Pengenalan Komprehensif Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru