Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. Dalam kunjungan kerja tersebut, Jokowi menemukan ada proyek mangkrak yang merupakan peninggalan pemerintahan sebelumnya.
"Ada proyek pembangkit listrik di Kalimantan Barat yang mangkrak sekitar 7 tahun lamanya," tulis Jokowi dalam akun Instagram @Jokowi, seperti dikutip Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Jokowi melanjutkan, proyek mangkrak itu telah menguras uang negara dalam jumlah besar, mencapai Rp 1,5 triliun. Ia pun tidak mau ada proyek yang seperti itu di era pemerintahannya, karena pasokan listrik dapat mendorong industri, menggerakkan ekonomi, serta meningkatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan.
"Proyek mangkrak seperti ini harus diselesaikan. Pembangkit listrik baru juga harus segera dibangun dan beroperasi," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Di Kalimantan Barat, telah beroperasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ketapang dan sedang dibangun Mobile PowerPlant (MPP) di Menpawah. "Kita ingin seluruh pelosok negeri menjadi terang," tandas Jokowi.
Baca Juga
Advertisement
Hingga pukul 12.18 WIB, unggahan Jokowi telah mendapat 13.844 likes dan 483 komentar. Sebagian besar menanyakan pemerintahan sebelumnya, yang membiarkan proyek itu mangkrak. "Pendahulu projek ini pada kemana ya. Bisa gitu... KPK ayo dong," kicau @ngetngut7.
"Bnyk ya PR bpk ditinggal sm yg kmrn, yg kmrn tu ngapain aja ya.. oh iya, sibuk foto ama ciptain lagu ya hehe..sehat ya pak, Tuhan melindungi bpk Jokowi dr org2 yg niat jahat ke bpk. Amin," tulis @betesda_sinaga.
"Ini nih yg bikin indonesia gk bisa maju pembngun proyek blum slesai udah ada proyek lg. Sampai jabatannya habis proyeknya masih mangkrak kyk patung," ujar @ulil7857.
Untuk diketahui, salah satu agenda Jokowi ke Kalimatan Barat adalah melakukan groundbreaking Mobile Power Plant (MPP) 100 MW. Selain itu juga, orang nomor satu di Indonesia ini meresmikan PLTU Ketapang 20 MW dan di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, kabupaten Mempawah.
Nilai kontrak PLTU Ketapang mencapai US$ 10 juta atau Rp 251 miliar dengan kontraktor pelaksana dari PT Wijaya Karya. PLTU Ketapang terdiri dari dua unit memiliki turbin generator masing-masing 10 megawatt. Listrik yang dihasilkan akan terhubung ke sistem melalui switchgear 20 kV dan jalur bawah tanah ganda dari 20 kV ke gardu PLTD Sukaharja.
Sementara nilai kontrak Mobile Power Plant Kalbar 100 MW di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah senilai US$ 75,36 juta atau Rp 421,95 miliar. Pelaksananya adalah PT GE Operation Indonesia.