Liputan6.com, Makassar - Bea Cukai Makassar di Sulawesi Selatan menjaring 1.134 botol minuman keras (miras) tanpa cukai asal China pada Kamis, 2 Juni 2016, sekitar pukul 21.00 Wita.
Pada awalnya, petugas Bea Cukai Makassar mencurigai sebuah truk yang bermuatan penuh. Atas kecurigaan itu, petugas kemudian memberhentikan truk tersebut. Setelah muatan truk dicek, ribuan botol arak ditemukan di sana.
"Arak yang didominasi merek Masak Lao Hwang tersebut tidak menggunakan pita cukai sehingga kita amankan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Iwan Yudi Herlinawan dalam konferensi persnya di Makassar, Sulsel, Jumat, 3 Juni 2016.
"Perkiraan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hilangnya penerimaan cukai sebesar Rp 32.224.500," sambung dia.
Advertisement
Dipasok untuk Ramadan
Menurut Iwan, arak dari China tersebut masuk melalui jalur laut menggunakan kapal motor dan bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Jalan Nusantara Makassar. Ternyata, arak-arak ini memang untuk pasokan Ramadan.
"Arak ini rencananya dipersiapkan untuk dipasarkan di Kota Makassar selama bulan puasa," ucap Iwan.
Dia berjanji, jajarannya akan terus merazia dan mengawasi peredaran miras tanpa cukai, khususnya selama Bulan Ramadan berlangsung.
"Kita akan terus berupaya melindungi masyarakat di Makassar dari masuknya miras ilegal, baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri," ucap Iwan.