Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aliran dana ratusan miliar ke rekening tersangka dana hibah Kadin Jawa Timur (Jatim) La Nyalla Mattalitti. Dana sebesar itu diduga terkait kasus dana hibah Kadin Jatim.
"Kita menemukan dana hibah yang sangat besar masuk rekening ke terdakwa dan La Nyalla, info didapat dari penyelidikan dan penyidikan. Dana tersebut mengalir lagi ke keluarga dan perusahaannya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum di Kejagung, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Sementara, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, pihaknya masih mempelajari temuannya tersebut. Menurut Arminsyah, uang tersebut sudah tercatat di rekening La Nyalla sejak 2010 sampai 2014.
"Untuk transaksinya saya belum bisa disampaikan," ucap dia.
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar pada Rabu 16 Maret 2016. Sebagai Ketua Kadin Jatim, ia diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012.
Namun, alih-alih menyelesaikan masalahnya, La Nyalla diketahui kabur ke Malaysia tepat sehari sebelum pencekalan atas dirinya diumumkan. La Nyala pun kemudian ditetapkan sebagai buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) serta diburu Interpol.
La Nyalla kemudian ditangkap di Singapura dan dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dia dibawa ke Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa 31 Mei 2016 dan ditahan di Rutan Salemba.
Kejagung Temukan Dana Ratusan Miliar di Rekening La Nyalla
Menurut Kejagung, uang tersebut sudah tercatat di rekening La Nyalla sejak 2010 sampai 2014.
diperbarui 03 Jun 2016, 15:20 WIBEkspresi La Nyalla usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta pada Selasa (31/5). Buron di Singapura, La Nyalla ditangkap oleh otoritas Singapura karena izin tinggalnya telah melebihi batas waktu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Harus dari Dalam Negeri
Infografis PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah serta Sederet Daftarnya
Apakah Tujuan Melakukan Chest Pass dalam Bola Basket: Panduan Lengkap
El Salvador Catat Rekor Pembunuhan Terendah di Tahun 2024
Waspada Penipuan Online, Simak Tips Pencegahannya dari Pakar Keamanan Siber
Bukan Cuma Kiper Brighton, Manchester United Juga Bidik Talenta dari Belgia
P2G Minta Pemerintah Kaji Lebih Dalam soal Rencana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan
Mandra Akui Takut Bertemu Fans Ibu-Ibu yang Agresif, Kenapa?
Membuat Syair Mimpi, Panduan Langkah-Langkah untuk Pemula
Awal Tahun Penuh Kejutan: Tiga Candi Sambut Wisatawan dengan Tradisi Unik
Viral, Balita di Gresik Meninggal Dunia Tertimpa Alat Olahraga
Kiwi Khasiatnya Apa? Pakar Jantung Juluki Buah Ajaib Penakluk Kolesterol dan Gula Darah