DJP Apresiasi Perusahaan MLM yang Patuh Bayar Pajak

Ditjen Pajak memberikan penghargaaan kepada PT Melia Sehat Sejahtera, sebuah perusahaan MLM yang memiliki tingkat kepatuhan pajak terbaik.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Jun 2016, 20:37 WIB
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar dialog dengan 100 perwakilan perusahaan di bidang multi level marketing (MLM). Dalam acara tersebut, DJP juga memberikan penghargaan kepada perusahaan MLM yang dinilai patuh dalam membayarkan pajaknya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, selama ini pajak menjadi menyumbang terbesar penerimaan negara. Jadi agar penerimaan pajak ini optimal, maka kepatuhan pembayar pajak harus terus ditingkatkan, termasuk dari perusahaan MLM yang menjamur di Indonesia.

"Jadi tujuan dari acara ini adalah kami ingin mengajak kepada seluruh perusahaan atau pun pelaku sektor MLM ini untuk bersama-sama melaksanakan kewajiban pajak sesuai bisnis dan kewajiban yang harus dilaksanakan," ujar dia di Jakarta, Jumat (3/6/2016).


Hestu menyatakan, selama ini pajak mampu berkontribusi terhadap penerimaan negar‎a sebesar Rp 1.326 triliun, atau 75 persen dari total penerimaan negara per tahun. Dengan demikian, pajak menjadi unsur yang dominan dan signifikan dalam mendukung jalannya pembangunan negara.

"Banyak yang sudah dirasakan dari pajak ini, seperti infrastruktur. Dengan membayar pajak, nantinya kita juga yang akan menikmati," kata dia.

Dalam acara ini, DJP memberikan penghargaan kepada PT Melia Sehat Sejahtera, sebuah perusahaan MLM yang dinilai sebagai memiliki tingkat kepatuhan pajak terbaik sepanjang 2015. Melalui penghargaan ini, lanjut Hestu, pihaknya berharap akan memotivasi perusahaan MLM lain untuk taat membayarkan pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"MLM ini perkembangannya cukup pesat di Indonesia baik dari sisi omset dan industri. Dari sisi badan, jelas ada PPh, distributornya juga, PPN juga. Dari pengamatan yang kami lakukan, belum optimal pelaksanaan kewajiban dari MLM secara umum. Kami harap ada komitmen dari pelaku MLM ke depan harus dilaksanakan dengan benar," tutur dia. (Dny/Ahm)
   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya