Liputan6.com, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi rumah bocah korban pencabulan di Kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (3/6/2016), selain melihat kondisi korban yang masih berusia 5 tahun dan mendengar langsung keterangan ibu korban, Komnas PA juga berencana mengevakuasi balita malang itu ke sebuah rumah aman atau safe house.
Komnas PA juga akan memberikan trauma healing dan menghindarkan korban dari tatap muka para pelaku yang juga tinggal di sekitar rumah.
Baca Juga
Advertisement
Ibu korban tak kuasa membendung rasa kecewa dan kesal yang ditumpahkan kepada pengasuh anaknya.
Bukan tanpa alasan, anak perempuannya yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh 2 tetangganya sendiri, yang juga masih di bawah umur.
Ia menuding sang pengasuh lalai, yang menyebabkan buah hatinya menjadi korban pencabulan. Tindakan wanita itu sendiri menyebabkan polisi menunda rencana menggelar pra rekonstruksi.