Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil mengamankan 10,75 gram ganja, beberapa butir pil penenang dumolit dan 26 butir pil happy five, saat penggerebekan di kediaman Restu Sinaga. Selain barang bukti narkoba tersebut, polisi juga mendapatkan sisa bungkusan narkoba jenis kokin.
Baca Juga
Advertisement
"Ada sisa plastik klip sisa kokain, tinggal bekasnya saja dan sedotang penghisap (kokain)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Vivick mengungkapkan, saat penggeledahan, Restu Sinaga beeum lama menggunakan narkoba jenis kokain. Saat tes urine pun, bintang film KM 97 itu positif menggunakan barang haram tersebut.
"Terakhir yang dia konsumsi ya kokain itu. Makanya tes urine nya itu kokain," ungkap Vivick Tjangkung.
Dalam pemeriksaan, Restu Sinaga mengakui menggunakan kokain. Ia menggunakan barang haram tersebut lantaran coba-coba, dan akhirnya ketergantungan. (Pur/fei)