Harga Daging di Bawah Rp 80 Ribu per Kg Rugikan Peternak

Lebih dari 6 juta petani peternak dengan lebih dari 15 juta sapi akan menanggung potensi kerugian sekitar Rp 70 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Jun 2016, 21:45 WIB
Petugas memeriksa kondisi sapi yang baru saja tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (9/2). Kementerian Pertanian RI mendatangkan sebanyak 500 ekor sapi asal NTT diangkut dengan kapal khusus ternak Camara Nusantara I. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan target penurunan harga daging sapi menjadi sebesar Rp 80 ribu per kilogram (kg) dari yang saat ini di atas Rp 120 ribu per kg. Penetapan target tersebut untuk meringankan beban masyarakat. 

Penetapan target itu dinilai Direktur Indef Enny Sri Hartati janggal dan banyak menimbulkan spekulasi. Menurut Enny, kebijakan harga harusnya didasarkan pada biaya produksi daging sapi lokal, bukan pada impor daging beku yang belum jelas kualitasnya.

“Banyak hal yang tidak rasional dalam penetapan harga daging sapi ini. Peternak lokal jelas akan rugi, dan lebih baik menjual sekarang saja. Nanti pas puasa dan lebaran daging tidak ada di pasaran, dan siapa yang diuntungkan kalau begini, tentu mereka-mereka yang punya akses impor daging,” kataEnny dalam keterangannya, Jumat (3/6/2016).

Enny mengatakan, peternak lokal pasti rugi dengan penetapan harga daging Rp 80 ribu per kg. Lebih dari 6 juta petani peternak dengan lebih dari 15 juta sapi akan menanggung potensi kerugian sekitar Rp 70 triliun.

“Karena harga sapi hidup akan jatuh dari Rp 45 ribu per kg menjadi Rp 30 ribu per kg. Rata rata nilai per ekor sapi di peternak saat ini sekitar Rp 14 juta  dengan asumsi Rp 45 ribu dikali rata-rata 300 kilo per ekor,” katanya.

Sementara itu Ketua ASPIDI (Asosiasi Pengusaha Impor Sapi) Thomas Sembiring mempertanyakan motif bergesernya pola impor dari bakalan ke daging beku.

Dia berpendapat, jika memang pemerintah akan mengimpor 27.400 ton daging beku, kenapa pemerintah hanya menyetujui impor sapi bakalan kuartal dua sebanyak 250 ribu ekor dari permintaan 500 ribu ekor lebih.

“Bukankah dengan mengimpor sapi bakalan, akan ada nilai tambah yang diperoleh ? atau memang pemerintah akan merubah pola kebijakan impor sapi dalam bentuk bakalan kepada pola impor daging beku?” tambah dia.

Di sini terlihat bahwa perencanaan importasi yang dilakukan pemerintah tidak berjalan dengan baik. Pasalnya, impor daging beku akan dilaksanakan pemerintah melalui BUMN dan Swasta. Thomas meragukan kemampuan dan pengawasan swasta‎ jika dilibatkan dalam hal impor ini.

“Harga daging sapi  Rp 120 ribu per kg adalah daging segar bagian paha belakang saja. Padahal daging beku dan daging sapi jenis lain di pasaran harganya jauh lebih murah,” tutup dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya